Bupati Bangkalan Tersangka tapi Belum Ditahan, Ketua KPK: Tunggu Saja

Reporter : Ade Resty
Ketua KPK, Firli Bahuri saat di Surabaya

selalu.id - Meski sudah menjadi tersangka kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron hingga saat ini belum ditahan.

Dari informasi yang dihimpun selalu.Id, Bupati Latif masih berkegiatan lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Bahkan, beberapa hari yang lalu, Bupati Latif memberi statement kepada publik mengklaim wilayah Bangkalan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Menanggapi hal itu Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK sangat terbuka dan bekerja secara profesional.

Baca juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Nantinya pihaknya bakal memanggil Bupati Latif untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terlibat dalam kasus jual beli jabatan.

"Suatu saat anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan,"tegasnya, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMAS), Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kesaksian Mantan Tim Sukses Sugiri Sancoko dalam Pusaran Kasus Korupsi Fee Proyek

Firli meminta masyarakat bersabar pihaknya bakal akan menindaklanjuti kasus Bupati Bangkalan.

"Tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru