selalu.id - Pakar Teknik Lingkungan, atau Guru Besar Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan kenaikan tarif air bersih.
Alasannya, Surabaya selama 17 tahun PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
Prof Joni menerangkan bahwa Surabaya merupakan tarif air bersih termurah di Indonesia. Sehingga, ia menyarankan sudah saatnya PDAM melakukan penyesuaian.
"Saya hanya mengatakan bahwa, pertama itu sudah waktunya dilakukan kenaikan. Kedua, mengacu pada SK gubernur karena itu kan harus jadi refrensi mana tarif bawahnya, mana tarif atasnya"kata Prof Joni, kepada Awak media, Rabu (23/11/2022).
Penyesuaian tarif tersebut diperkuat dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur pada tahun 2022.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
Tak hanya itu, Prof Joni juga menerangkan tarif air bersih PDAM terhadap warga sudah cukup adil.
"Dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan air) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan," kata Prof. Joni yang juga Master Bidang Sanitasi dari Universitas Ghent Belgia,
Keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur, lanjutnya, sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak.
Baca juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
Menurutnya, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air. Maka, warga harus bijak air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.
"Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung," pungkasnya. (SL1)
Editor : Redaksi