Awas! Ada Penipuan Jual Beli Jabatan Mengatasnamakan Sekda di Pemkot Surabaya

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Penipuan mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya kembali terjadi melalui telpon, pesan singkat, SMS maupun WhatshApp dengan modus permintaan uang.

Hal itu dialami oleh Sekretaris Daerah Surabaya, Hendro Gunawan yang baru-baru ini menjadi korban pencemaran mengatasnamakan dirinya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

Penipuan tersebut dengan dalih menjanjikan suatu jabatan dari berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sebab itu, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 yang telah ditandatangani oleh Hendro.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, dalam SE tersebut memberikan informasi bahwa penipuan modus yang mengatasnamakan pejabat pemkot itu tidak benar.

"Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya," kata Basari, melalui SE tersebut, Kamis (22/9/2022).

Basari menyampaikan, penipu melakukannya menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik pejabat lingkungan Pemkot Surabaya

"Dalam proses mutasi, rotasi dan promosi, tidak ada pungutan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemkot Surabaya," ujarnya.

Basari mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Hal tersebut, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap aksi penipuan tersebut.

"Tolong hati-hati dan jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut Basari menegaskan, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari tindak penipuan tersebut.

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, Basari meminta, mereka untuk menyampaikan kepada berbagai kanal yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Ia menambahkan, saat ini di Pemkot Surabaya sudah banyak menyediakan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian dan persoalan di Kota Pahlawan, termasuk kejadian penipuan ini.

Salah satunya bisa melalui https://wbs.surabaya.go.id/, WargaKu, dan berbagai kanal lainnya yang sudah tersedia.

"Silahkan melaporkan jika sudah ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru