selalu.id - Seorang Kuli bangunan nekat mau perkosa istri orang saat suaminya sedang tidak ada di rumah, di Jalan Sidomulyo, Surabaya. Kejadian ini terjadi pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan, tersangka IS (43) itu diduga dalam kondisi mabuk dan hendak pulang kerumah.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
"Tersangka sebelumnya habis minum arak bersama temannya,"kata Yudo, saat ungkap kasus di Mapolsek Kenjeran, Senin (19/9/2022).
Kemudian, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka IS melihat rumah korban dalam keadaan pintu terbuka dan korban (RF) terlihat sedang tidur di lantai.
Yudo menjelaskan, saat IS mengamati keadaan rumah korban terlihat sepi dan sepeda motor suaminya pun tidak ada. Sehingga, IS nekat masuk kerumah dan memulai aksinya.
"Saat korban tidur sendirian di rumah jalan Sidomulyo, karena sedang di tinggal suaminya ada acara diluar, dan korban lupa mengunci pintu,"jelasnya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Saat masuk kerumahnya, IS langsung mematikan lampu dan menindih korban.
"Tiba-tiba badanya di tindih dan celana dan pakaian korban dilepas. Oleh korban disangka yang melakukan itu adalah suaminya karena lampunya dalam keadaan mati,"tuturnya.
Setelah korban sadar itu bukan suaminya, RF pun melawan dan membrontak. Namun IS tetap memaksa korban RF, akhirnya RF pun berteriak dan meminta tolong. IS pun langsug melarikan diri.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"korban pun langsung menghubungi suami YN (39) dan menceritakan kejadianya, setelah suami korban dan dibantu temannya mencari pelaku namun tidak ketemu,"paparnya.
Kemudian suami korban dan temannya mengetahui tersangka IS pulang kerumahnya yang berada di Jalan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB.
"Selanjutya menghubungi Polsek Kenjeran dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut,"terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi