Dilarang, Pemkot Awasi Rumah Jagal dan Peredaran Daging Anjing di Surabaya

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Menindaklanjuti penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengawasan peredaran daging anjing di seluruh wilayah hingga kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Pemkot yang menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

SE tersebut bernomor 524.13/13506/436.7.9/2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing di Kota Surabaya.

"Pengawasan dilakukan oleh beberapa dinas, juga dilakukan oleh kecamatan dan beberapa tempat. Anjing itu termasuk tidak boleh dijagal," kata Eri, Sabtu (13/8/2022).

Eri menyampaikan, untuk masyarakat Surabaya memubutuhkan pekerjaan. Pemkot akan memberikan pekerjaan wirausaha yang telah digeber oleh programnya yakni Rumah Padat Karya.

Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Aset Pemkot Surabaya dimanfaatkan untuk warga Surabaya mendapatkan penghasilan. Wong Suroboyo ayok podo-podo jogo Suroboyone, tidak ada yang jualan daging anjing,"terangnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugirhati mengungkapkan, pengawasan sudah ada tim kewenangan dari Kepolisian.

"Karena memang sudah diawasi, pengawasannya itu ada tim punya kewenangan. Tidak hanya pemkot, termasuk kepolisiaan,"kata Antiek.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Antiek menambahkan, untuk hewan ternak sudah jelas pengawasannya harus ada dokter hewan yakni di Rumah Potong Hewan, dan memenuhi standar diantaranya, asuh, aman, sehat, dan aman.

"Selama ini kita melakukan pegawasan di RPH, kita urusin hewan ternak aja, yang diluar itu artinya ilegal, "pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru