Gus Samsudin Bantah Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup: Penghentian Kegiatan Saja

Reporter : Ade Resty
Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Kuasa Hukum Gus Samsudin, Priano menegaskan, tidak ada penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati, melainkan penghentian kegiatan sementara.

Priano menyampaikan dalam surat yang diberikan oleh pemerintah hanya penghentian kegiatan dari badan hukum yayasan.

Baca juga: Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Perhentian tersebut, kata dia, hanyalah kegiatan seperti Ruqyah atau yang biasa dilakukan Gus Samsudin yakni pemijatan dengan doa-doa menurut Agama Islam.

"Sementara perhentian kegiatan, sebenarnya yang ada kondusif aja. Suratnya biasa, sifatnya penting, perihalnya penghentian sementara kegiatan, "tegasnya, kepada wartawan, Subtid Siber Direktorat Reskrimsus, Polda Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Untuk berapa lama surat penutupan tersebut, Priano menyebut, tidak ada batas waktu. Namun, pihaknya akan memperbaiki Padepokan untuk lebih baik.

"Sementara yang dikoreksi itu tidak ada pelanggaran, baik pelanggaran suatu agama,"jelasnya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

"Saya sudah punya dua, majelis dzikir dan Padepokan Nur Dzat Sejati. Dalam surat itu mengatakan untuk melanjutkan kegiatan setelah izin itu selesai,"jelasnya.

"Kita izinnya IMB, izin mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya padepokan,"imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru