Wow! Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Surabaya Naik 24 Persen

Reporter : Ade Resty
Kepala DP3APPKB Surabaya, Tomi Andriyanto

selalu.id - Kasus kekerasan serta pelecehan pada anak dan perempuan di Surabaya tercatat meningkat sebanyak 24 persen dalam kurun 2021-2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya menyebut peningkatan kasus tersebut terjadi pada periode Januari-Juni.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

Kepala DP3APPKB Surabaya, Tomi Andriyanto menjelaska,n diperiode Januari-Juni 2021 sebanyak 50 kasus yang terjadi.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 terdapat 66 kasus. Artinya meningkat 24 persen," kata Tomi, Rabu (27/7/2022).

Tomi menjelaskan, kasus kekerasan ataupun pelecehan anak dan perempuan tersebut meningkat karena adanya masa transisi dari kondisi pandemi ke new normal.

Menurutnya dimasa pandemi yang selama di periode dua tahun itu karena komunikasi dan pertemuan dibatasi. Kemudian, untuk saat ini masa transisi telah kembali normal.

"Ini pertemuan juga sudah tidak dibatasi. Adanya interaksi ini salah satu penyebab kasus pelecehan pada anak naik," kata Tomi.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Lebih lanjut Tomi menjelaskan, kasus kekerasan anak dan perempuan itu sering terjadi pada lingkungan rumah sekitar atau lebih sering terjadi tetangga rumah.

Untuk meminimalisir kejadian kekerasan pada anak, Tomi meminta RT/RW hingga kader Surabaya hebat (KSH) lebih peduli lagi terhadap lingkungannya.

"Gaya metropolis cuek, tidak mau tahu terhadap lingkungan dan tetangga yang harus dihilangkan. lebih care dengan permasalahan sosial yang ada di lingkungan masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Tomi juga mengungkapkan, selain lingkungan rumah sekitar. Pelaku pelecehan seksual biasanya berasal dari keluarga sendiri.

"Iya lingkungan sekitar (pelaku pelecehan), bisa tetangga, pihak keluarga mereka juga. Seperti kasus di Rangkah itu tetangga (pelaku) di depan," terangnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru