selalu.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno, menyebut bahwa langkah pemkot membantu memasarkan produk toko kelontong dan UMKM melalui aplikasi belanja online E-Peken adalah pilihan yang sangat tepat.
Menurut Anas, terobosan Wali Kota Eri Cahyadi dengan mengedepankan teknologi mampu mempermudah proses transaksi ekonomi di Kota Surabaya.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Kondisi pandemi Covid-19 saat itu membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Dengan adanya E-Peken Surabaya ini, tentunya mempermudah masyarakat untuk membeli sebuah produk. Bahkan, bisa diantarkan ke titik lokasi yang dituju," kata Anas Karno, Jumat (3/6/2022).
Anas mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk terus mensosialisasikan tata cara penggunaan maupun pendaftaran, agar bisa tergabung dalam E-Peken Surabaya
Kata dia, pendampingan dan pelatihan bagi warga binaan kategori MBR dan non MBR juga semakin digencarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Dari proses tersebut ada kritik dan saran, tetapi perlu diingat bahwa ada harmonisasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk kembali menggerakkan roda perekonomian,"ujarnya.
Lebih lanjut Anas menerangkan bahwa Pemkot dan DPRD Surabaya terus memberikan contoh dengan menggunakan produk UMKM.
"Agar masyarakat ikut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di Kota Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Terkait dengan pembuatan dan pengembangan E-Peken Surabaya, Anas menanggapi bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemkot akan terus dilakukan pengawasan oleh DPRD.
"Program yang bagus, pasti juga diikuti oleh anggaran yang bagus. Terkait hal ini pasti akan ada hearing dengan PD terkait, untuk berdiskusi mengenai skala prioritas bagi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi