selalu.id - Seorang kakek berusia 80 tahun bernama Dimyati nekat menerobos celah tembok sempit hingga terjebak dan tidak bisa bergerak.
Peristiwa menggegerkan ini terjadi di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).
Baca juga: Duka Keluarga M Suud, Sopir Truk asal Mojokerto yang Hilang dalam Musibah KM Virgo Transport 8
Korban terjepit di celah dinding bangunan baru milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 20 centimeter.
Kejadian tersebut baru disadari warga sekitar pukul 16.00 WIB atau menjelang magrib setelah terdengar suara rintihan kesakitan dari balik tembok.
Sekretaris Desa Ngrame, Iswahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung berkordinasi dengan warga untuk melakukan penyelamatan darurat.
Baca juga: Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja
"Kami upayakan pertolongan pertama tadi sambil menunggu pihak damkar akhirnya warga membongkar. Kondisi korban agak lupa ingatan, ini tadi mungkin mau kemana saya juga tidak tahu akhirnya terjepit," kata Iswahyudi saat dikonfirmasi.
Iswahyudi menjelaskan, lahan tempat berdirinya tembok bata ringan tersebut dulunya merupakan akses jalan yang biasa dilalui korban untuk menuju ke rumahnya yang berada di belakang lokasi kejadian.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu hingga satu jam. Warga terpaksa membongkar dinding bata ringan yang masih dalam tahap pembangunan tersebut menggunakan gergaji, betel, dan palu setelah mendapat izin dari pemilik bangunan.
Baca juga: Adu Banteng Dua Motor di Trowulan Mojokerto, Satu Pelajar Tewas
"Tidak ada yang tahu kalau jalannya. Sebelumnya memang ini biasa dipakai jalan sebelum ada bangunan baru. Evakuasi sekitar 30 menit (sampai satu jam), tadi prosesnya menggergaji karena kalau dimartil tidak bisa," ungkapnya.
Setelah berhasil dikeluarkan dari celah sempit tersebut, kakek Dimyati yang dalam kondisi lemas dan syok langsung dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Editor : Zein Muhammad