DPRD Surabaya Minta Indikator Diperjelas Sebelum Bendera Hitam di Kampung Pancasila

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Ade/selalu

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemkot Surabaya lebih dulu menetapkan indikator yang terukur sebelum memberikan penilaian bendera hitam terhadap wilayah maupun perangkat daerah yang bertugas melakukan pembinaan yang dinilai gagal membina Kampung Pancasila mendapat catatan.

Menurutnya, evaluasi berbasis capaian memang dapat mendorong aparatur sipil negara (ASN) lebih serius mendampingi masyarakat. Namun, penilaian harus memiliki ukuran yang jelas agar tidak bergantung pada subjektivitas.

Baca juga: Menangkap Cahaya Rindu: Cerita di Balik 100 Mahakarya Lukisan SBY di Surabaya

“Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi harus jelas dulu indikator keberhasilannya, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat,” tutur politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (14/9/2026).

Yona mengatakan keberadaan Kampung Pancasila seharusnya tidak berhenti pada status maupun atribut. Keberhasilannya perlu terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat di lingkungan tersebut.

Karena itu, lanjut Yebe, ASN yang mendapat tugas membina wilayah dinilai harus memahami persoalan warga hingga tingkat RW. Pendampingan juga diharapkan dapat membuat Pemkot lebih cepat mengetahui kebutuhan masyarakat dan mencari penyelesaiannya.

“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” katanya.

Baca juga: Temuan Jeruk MBG Berbelatung di SDN Tandes Kidul 1 Surabaya, Dewan Minta Usut Tuntas

Yona juga mengingatkan agar bendera hitam tidak serta-merta diposisikan sebagai hukuman bagi kepala perangkat daerah. Menurutnya, evaluasi harus melihat penyebab sebuah wilayah tidak mencapai target.

Faktor yang perlu diperiksa, kata dia, antara lain kinerja ASN, program yang dijalankan, koordinasi antarperangkat daerah, hingga kondisi masyarakat yang mungkin membutuhkan pola intervensi berbeda.

“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” tegas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Baca juga: Penyakit ISPA di Surabaya Melonjak, DPRD Ingatkan Demam Tinggi Anak Bisa jadi Sinyal DBD

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Yona, pada prinsipnya mendukung upaya Pemkot meningkatkan keterlibatan ASN di tengah masyarakat. Namun, evaluasi tidak seharusnya berhenti pada pemberian label berhasil atau gagal.

Ia meminta setiap temuan diikuti langkah perbaikan yang jelas, mulai dari evaluasi, pendampingan hingga penetapan target baru yang kemudian diukur kembali.

“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru