Jukir Liar yang Keroyok Pengendara Mobil di Surabaya Diamankan, Ini Tampangnya

Reporter : Dony Maulana
Tampang jukir liar yang pukul hingga ludahi pengendara mobil saat tidak diberi uang oleh korban, saat diamankan polisi. (Dok. Polsek Gubeng Surabaya).

selalu.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan tiga jukir liar yang nekat mengeroyok dua pemuda di kawasan Jalan Dharmahusada, Surabaya.

Penangkapan tersebut menyusul viralnya video kekerasan di media sosial yang terjadi pada Senin (7/9/2026).

Baca juga: Drag Race di Jembatan Merah Tuai Protes Pedagang Kota Lama Surabaya

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP I Made Sutanaya, membenarkan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan tersebut.

"Benar, sudah diamankan. Ada tiga orang. Ketiganya kami amankan terkait kasus pengeroyokan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Insiden penganiayaan ini bermula saat korban, Immanuel (23) dan Marvell (22), selesai berbelanja di minimarket Lawson sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat hendak memutar balik mobilnya, mereka dihampiri seorang jukir tanpa atribut resmi maupun karcis.

Baca juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lantaran di area tersebut terpasang jelas papan petunjuk gratis parkir, Immanuel menolak memberikan uang. Penolakan itu justru direspons emosional oleh jukir liar dengan meludahi wajah Immanuel.

Tak berhenti di situ, perselisihan berlanjut hingga sore hari. Beritikad baik menyelesaikan masalah secara damai, Immanuel kembali ke lokasi bersama Marvell.

Sayangnya, niat baik tersebut justru disambut aksi pengeroyokan oleh sekelompok jukir liar di tempat kejadian.

Baca juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, kedua korban lantas melaporkan insiden pengeroyokan ke SPKT Polsek Gubeng.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penelusuran hingga berhasil meringkus tiga jukir terduga pelaku.

Saat ini, ketiga jukir liar itu sudah ditetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk mendalami motif dan peran masing-masing.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru