selalu.id - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan menyebut rencana demonstrasi 11 April oleh Mahasiswa merupakan bagian dari perilaku kritis, namun tak harus dengan aksi.
Kacung menyebut, banyak bentuk lain dari sikap kritis terhadap isu-isu tertentu, diantaranya diskusi umum, debat publik serta surat terbuka.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
"Jadi, mahasiswa bisa saja memilih di antara pilihan-pilihan itu, demo bukan satunya," kata Kacung, saat dihubungi selalu.id, Minggu (10/4/2022).
Kacung menyampaikan, jika mahasiswa menempuh jalur demonstrasi, hal itu sah dan tidak masalah. Tetapi, dilakukan secara baik-baik dan argumentatif.
"Permasalahan itu kan dinamis. Ada yang cepat selesai, ada yang belum. Misalnya soal jabatan 3 periode atau penundaan pemilu dan udah layu, dan melemah. Jadi untuk isu ini ya udah tidak penting lagi," ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa saat ini melakukan aksi demo beberapa daerah di Indonesia. Hal itu bisa saja dilakukan, sebab mahasiswa juga memiliki banyak jaringan.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
"Tentang waktu kapan dilakukan, mereka biasanya punya pertimbangan-pertimbangan, bisa langsung ditanyakan ke mereka,"jelasnya.
"Kecuali pemerintah tetap nekat mau amandemen agar ada jabatan 3 periode atau penundaan pemilu, akan jadi pemicu untuk gerakan besar," imbuhnya.
Saat ditanya perihal aksi mahasiswa dibeberapa daerah ini menjadi reformasi jilid 2, Kacung menerangkan hal tersebut kekurangan konteks.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"Kalau itu dijadikan reformasi jilid 2 kayaknya dah kekurangan konteks,"terangnya.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya hari ini melakukan Konsolidasi lanjutan terkait persiapan aksi demonstrasi. Mahasiswa belum memastikan bakal ikut ambil bagian dalam gerakan 11 April besok atau tidak.
Dalam aksi itu, mereka menuntut berbagai macam isu-isu nasional, yakni penolakan jabatan Presiden dan tiga periode, masalah kenaikan BBM, kemudian, masalah kelangkaan minyak goreng, dan mengawal Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara, serta penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Ade/SL1)
Editor : Redaksi