selalu.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengubah sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan senilai Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Setelah melakukan kajian dan mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan pembangunan, konstruksi anggaran serta skema pengembalian, MAKI Jatim memutuskan tidak melanjutkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan digelar di depan Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember Diharapkan Dongkrak Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan kini pihaknya melihat pembiayaan tersebut bukan semata-mata sebagai persoalan utang, melainkan sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengejar kebutuhan pembangunan daerah.
“MAKI Jawa Timur bergerak hanya untuk kepentingan masyarakat Jember. Kami mengawal agar semua ini memang untuk kebaikan masyarakat Jember,” tegasnya.
Menurut Heru, utang daerah tidak dapat langsung dikategorikan sebagai sesuatu yang buruk. Yang lebih penting adalah memastikan dana yang diperoleh digunakan secara tepat, terukur, transparan, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Utang itu bukanlah aib. Utang itu fair, secara regulasi memang diperkenankan,” ujarnya.
Heru menjelaskan, kebutuhan pembangunan Kabupaten Jember pada 2027 dinilai cukup besar. Sementara kemampuan APBD belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh program yang telah direncanakan.
Ia menyebut Bappeda, BPKAD dan perangkat daerah terkait telah menyusun konstruksi kebutuhan pembangunan yang kemudian dibahas dalam KUA 2027.
“Anggaran 2027 memang tidak nutut. Tidak bisa menyentuh apa yang menjadi rencana pembangunan Kabupaten Jember di tahun 2027,” paparnya.
Karena itu, kata Heru, pembiayaan melalui PT SMI dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat pembangunan, sepanjang dilakukan sesuai regulasi dan disertai perhitungan kemampuan fiskal daerah.
Heru juga membandingkan rencana Jember dengan sejumlah daerah lain yang pernah memanfaatkan skema pembiayaan untuk pembangunan.
Ia menyebut Jawa Barat dengan pembiayaan sekitar Rp2 triliun melalui Bank BJB dan PT SMI. Selain itu, Banyuwangi disebut pernah menggunakan pembiayaan sekitar Rp900 miliar.
Heru juga menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masa Emil Dardak memiliki pembiayaan sekitar Rp1,2 triliun serta Kabupaten Trenggalek pada masa Gus Ipin yang disebut mendekati Rp800 miliar.
“Utang itu digunakan oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi untuk mempercepat program pembangunan yang ada di wilayahnya,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen KUA 2027, pembiayaan Rp786,57 miliar yang direncanakan Pemkab Jember akan diarahkan untuk sejumlah proyek pembangunan.
Sebanyak Rp130 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi. Kemudian Rp56,58 miliar untuk pembangunan RSD Balung.
Baca juga: Survei PSC Ungkap PR Besar Kabupaten Jember, Dari Banjir hingga Kemacetan
Sektor infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR mendapat porsi terbesar, yakni sekitar Rp400 miliar. Sedangkan Rp200 miliar lainnya direncanakan untuk pengadaan penerangan jalan umum melalui Dinas Perhubungan.
Heru menilai arah penggunaan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan MAKI Jatim.
Pasalnya, pembiayaan tersebut direncanakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan dan infrastruktur, bukan untuk membiayai belanja rutin pemerintahan.
“Ukuran yang lebih penting bukan sekadar ada atau tidaknya utang. Tapi untuk apa utang itu digunakan, bagaimana kemampuan mengembalikannya, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski memberikan dukungan, MAKI Jatim menegaskan bahwa pengawasan terhadap rencana pembiayaan tetap harus dilakukan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemampuan Pemkab Jember dalam mengembalikan pembiayaan tersebut.
Heru menyebut pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit menjadi salah satu sumber yang masuk dalam perhitungan fiskal.
“Pendapatan dari BLUD Rumah Sakit Soebandi dan Rumah Sakit Balung itu memang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan menjadi dasar untuk pengembalian utang ini nanti,” bebernya.
Selain itu, pembiayaan melalui PT SMI memiliki sejumlah persyaratan fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah, termasuk terkait kemampuan pendapatan.
Heru menilai kondisi fiskal Jember cukup memberikan ruang. Ia menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut mengalami kenaikan signifikan.
“Sudah dibuktikan oleh Pemkab Jember tahun kemarin, PAD-nya naik 147 persen. Artinya, ini masuk akal,” ujarnya.
Dengan hasil kajian tersebut, MAKI Jatim akhirnya membatalkan rencana aksi yang semula akan dilakukan pada Senin (10/8/2026).
“Setelah kami kaji lebih dalam untuk sebuah kepentingan besar yang akan dirasakan dan diperoleh oleh masyarakat Jember, akhirnya kami mengambil sikap,” kata Heru.
Namun, dukungan tersebut bukan berarti MAKI memberikan cek kosong kepada Pemkab Jember.
MAKI tetap meminta agar seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penggunaan dana, ketepatan proyek, kemampuan pembayaran hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan.
Bagi MAKI Jatim, pembiayaan daerah baru dapat disebut tepat apabila utang tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember.
Editor : Zein Muhammad