selalu.id - Mulai hari ini, (9/4/2022) Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pelarangan kantong plastik sesuai perwali nomor 16 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di toko swalayan, pasar modern, restoran maupun pasar rakyat. Namun beberapa tempat penggunaan kantong plastik masih terlihat.
selalu.id memantau penggunaan kantong plastik di Pasar Wonokromo. Terlihat para pedagang masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan para pelanggannya, padahal sosialisasi pelarangan sudah digelar satu bulan sebelumnya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Agung (47), salah satu pedagang Pasar Wonokromo mengaku bahwa memang per 9 April 2022 ini dilarang menggunakan kantong plastik. Namun, para pedagang pasar wonokromo tetap menggunakan kantong plastik.
"Kalau disini pasar tradisional gak pakai kantong yah gak bisa," kata Agung saat ditemui selalu.id, Sabtu (9/4/2022).
Saat ditanya apakah sudah ada sosialisasi dari Pemerintah Kota, Agung mengaku, tidak ada sosialisasi. Namun, beberapa konsumen ada yang bersiniatif menggunakan membawa kantong dari rumah,
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
"Dari konsumen ada yang inisiatif sendiri," ujarnya.
Agung juga menyampaikan, para pedagang mengaku kesulitan jika tidak menggunakan kantong plastik untuk dagangannya. Sebab, untuk membuat bumbu giling yang berbentuk pasta butuh kantong plastik.
"Kalau ndak menyediakan kantong ya gimana?, seumpama pakai baki dari rumah, bawa pulangnya gimana?," heran Agung.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Senada dengan Agung, Umi salah satu pedagang Wonokromo protes dengan aturan tanpa kantong plastik. Menurut Umi tidak memungkinkan jual beli di pasar tanpa menggunakan kantong plastik.
"Gak setuju, sepertinya (pelanggan) biasa minta pakai kantong plastik," terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi