selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem parkir di kawasan Makam Keputih dengan memasang portal (gate system) dan kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
Baca juga: Lapak Barang Bekas di Kaliwaron Digerebek, Temukan Kursi Besi Berlogo Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline Lapor Cak Eri.
Selain tarif parkir yang dinilai terlalu mahal, warga juga mengeluhkan belum diterapkannya sistem pembayaran non-tunai.
"Jadi ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insya Allah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp5.000," jelas Eri, Jumat (24/7/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Eri bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser meninjau langsung lokasi.
Dari hasil pengecekan, diketahui pengelolaan parkir selama ini dilakukan oleh warga sekitar. Karena itu, Eri meminta Dishub dan Satpol PP memperketat pengawasan agar tarif parkir dipungut sesuai ketentuan.
"Saya tidak ingin ada lagi laporan atau keluhan bahwa ada yang menarik uang parkir lebih dari Rp5.000," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot akan memasang portal di dua pintu masuk kawasan Makam Keputih yang terintegrasi dengan CCTV.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Isi Direksi Definitif di Perumda dan PD
Melalui sistem tersebut, pembayaran parkir dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.
"Nantinya warga yang masuk ke kawasan ini cukup menyiapkan pembayaran melalui QRIS atau e-toll. Saat masuk menggunakan portal dan saat keluar juga melalui portal," kata Eri.
Ia menambahkan, pemasangan CCTV tidak hanya bertujuan mengawasi transaksi parkir, tetapi juga meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung.
Sistem tersebut akan mencocokkan nomor polisi kendaraan saat masuk dan keluar sehingga dapat meminimalkan risiko pencurian.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
"Yang pertama agar kendaraan lebih aman. Kedua, saat keluar nanti nomor pelat kendaraan dipastikan sesuai. Jadi bisa mencegah pencurian sepeda motor sekaligus menghilangkan praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan," papar Eri.
Selama masa transisi penerapan sistem baru, Pemkot menginstruksikan Satpol PP dan Dishub berjaga di kawasan Makam Keputih selama satu hingga dua bulan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Eri juga mengapresiasi warga yang aktif menyampaikan keluhan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi dasar evaluasi sekaligus perbaikan pelayanan publik di Kota Surabaya.
"Terima kasih atas masukannya. Saya selalu menunggu laporan melalui hotline apabila masih ada persoalan. Masukan dari warga inilah yang akan membantu menyempurnakan Kota Surabaya," ujarnya.
Editor : Zein Muhammad