Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Reporter : Ade Resty
Gion Spa saat dipanggil DPRD Surabaya untuk hearing kasus eksploitasi anak. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya menggelar hearing kasus Gion Spa yang diduga terlibat eksploitasi atau mempekerjakan anak di bawah umur, Senin (8/6/2026).

Dalam hearing itu, dewan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap usaha spa dan tempat hiburan yang telah mengantongi izin operasional.

Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii menegaskan bahwa instansi pemberi izin tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan kunjungan wisata maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, pengawasan terhadap usaha yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum harus menjadi perhatian utama.

“Jangan hanya memberikan izin, tetapi tidak melakukan pengawasan. Ini yang kami ingatkan dalam hearing hari ini,” tegasnya.

Imam menyebut kasus yang menyeret nama Gion Spa menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap usaha dengan tingkat risiko menengah hingga tinggi.

Dugaan pelanggaran yang melibatkan pekerja di bawah umur menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan.

Baca juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

Meski demikian, Imam meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang berjalan. DPRD belum mengambil kesimpulan terkait keterlibatan pengelola Gion Spa karena hal tersebut menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

“Prinsipnya praduga tak bersalah. Nanti penyidik yang akan mengonstruksi apakah ada keterlibatan atau tidak,” bebernya.

Dalam hearing tersebut, DPRD juga menerima penjelasan dari pihak Gion Spa. Perwakilan legal Gion Spa, Felix Prasetya menyatakan pihaknya justru menjadi korban dalam kasus tersebut.

Ia mengklaim pekerja yang diduga masih di bawah umur masuk melalui agen yang menyerahkan identitas seolah-olah telah memenuhi syarat usia kerja.

Baca juga: DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

“Gion tidak pernah berniat mempekerjakan anak di bawah umur. Kami juga merasa dirugikan karena dampak pemberitaan dan penurunan usaha,” jelas Felix.

Kasus tersebut saat ini masih diproses aparat penegak hukum, termasuk penelusuran terhadap agen yang diduga terlibat dalam perekrutan pekerja.

Selain itu, hearing juga membahas aspek administrasi perizinan Gion Spa. Menurut Felix, izin usaha masih berlaku, meski terdapat beberapa penyesuaian dokumen yang sedang dilengkapi mengikuti perubahan klasifikasi usaha dan regulasi terbaru.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru