selalu.id - Konsistensi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali mendapat pengakuan. Untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menegaskan keberhasilan Sidoarjo dalam mempertahankan standar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2013. Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Percepat Normalisasi Sungai Antisipasi Banjir pada Musim Penghujan
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 dilakukan secara serentak kepada 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/5/2026) Sore.
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sidoarjo Subandi. Pada kesempatan yang sama, LHP juga diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih.
Dalam agenda tersebut, Subandi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah.
Menurut Subandi, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Baca juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian
Ia menilai laporan keuangan daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi alat evaluasi untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, opini WTP dinilai bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan, karena menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembelanjaan APBD secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut juga menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh aparatur sipil negara dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Subandi menegaskan upaya peningkatan koordinasi dan pengawasan internal akan terus dilakukan agar capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh OPD untuk mempertahankan capaian opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Editor : Redaksi