selalu.id - Puluhan massa yang tergabung dalam jaringan mata publik (JMP), Kamis (21/5/2026) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jl Pemuda No 6, Surabaya.
Puluhan massa tersebut menyikapi atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) di Banyuwangi yang diduga sengaja diberikan kepada S salah seorang pengusaha, yang diduga merupakan saudara kandung dari Dewan Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.
Baca juga: Kejaksaan Bakal Periksa Dua Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep
"Kami meminta Komisari Utama PT PJU Achmad Fauzi dan Plt Dirut Yusak Sunaryanto untuk diusut atas pemberian dana CSR di Banyuwangi yang diberikan kepada S pemilik CV Karya Abadi," ujar Samsudin selaku koordintor lapangan.
Penyaluran CSR di Banyuwangi yang dikerjakan oleh saudara kandung dari Komut PT. PJU Ahmad Fauzi, menurut Samsudin mempertebal aroma nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat PT. PJU.
"Penyaluran CSR di Banyuwangi ini sarat dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Proyek itu diduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini adalah kepentingan Komut dan kebun duriannya. Dugaan ini diperkuat dengan langkah Kejaksaan Banyuwangi yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk S selaku pemilik CV. Karya Abadi. Dan semua tahu siapa saudara S ini," tambahnya.
Baca juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep
Samsudin menganggap pemanggilan S oleh Kejari Banyuwangi yang mengerjakan proyek senilai 800 juta itu, makin memperkuat dugaan bahwa realisasi CSR PT. PJU diperuntukkan bagi kepentingan S saja. Sehingga pemanfaatan CSR yang seharusnya untuk masyarakat umum, jauh panggang dari api.
"Kami hadir ke sini, membawa aspirasi dan tuntutan, semata-mata karena kami sangat mendukung operasional PT PJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar benar-benar mampu menopang perkonomian dan PAD Jawa Timur," tambahnya.
Baca juga: Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI
Di sesi terakhir wawancaranya, Samsudin menegaskan, akan membawa perkara ini ke Kejati, dan akan melakukan langkah pengaduan, agar dugaan korupsi CSR ini segera jelas ujungnya.
"Tentu. Saya akan memperhitungkan ulang. Apakah akan melakulan Dumas atau tidak ke Kejati. Tapi yang pasti, kami akan terus mengawal kasus ini," pungkas Samsudin.
Editor : Redaksi