selalu.id - Muhammad Suryo bukan nama baru di dunia usaha. Ia merupakan putra mantan Wakil Bupati Bengkulu Utara, H Sumarno.
Meski lahir dari keluarga yang dikenal, perjalanan bisnisnya disebut tidak instan.
Baca juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia
Setelah menempuh pendidikan dasar dan menengah di Lampung, Suryo melanjutkan kuliah di Yogyakarta.
Di Kota Pelajar itu, ia mulai merintis usaha kecil, termasuk jasa air isi ulang. Perlahan, jaringan bisnisnya berkembang dan berada di bawah naungan Surya Group.
Lini usahanya merambah berbagai sektor, mulai dari konstruksi dan properti, energi (minyak dan gas), hingga penerbangan melalui maskapai Fly Jaya.
Namun namanya semakin dikenal luas sejak meluncurkan Rokok HS pada Juli 2024.
Baca juga: Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!
Berbasis di Muntilan, Magelang, pabrik Rokok HS yang awalnya hanya mempekerjakan sekitar 30 buruh linting berkembang pesat.
Dalam kurun waktu dua tahun, produksinya disebut mencapai lebih dari 5 juta batang per hari.
Strategi harga yang kompetitif menjadi salah satu kunci brand tersebut mampu bersaing di industri tembakau nasional.
Baca juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto
Kini, di tengah kariernya yang melejit, Suryo menjadi sorotan. Ia diduga terlibat perkara suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Bahkan, ia sudah dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya namun mangkir atau tidak hadir.
"Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan. Penyidik akan mengoordinasikan kembali, dan kami mengimbau agar yang bersangkutan maupun saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Editor : Zein Muhammad