Tiga Pengedar Diamankan Polisi di Pasuruan, Puluhan Gram Sabu Disita

Reporter : Achmad Supriyadi
Barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Pasuruan

Caption: 

 

Baca juga: Polres Pasuruan Terus Perkuat Sinergi dengan Media

selalu.id - Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu selama Februari hingga pertengahan Maret 2026.

Polisi berhasil menyita puluhan poket sabu dengan total berat belasan gram dari tiga pelaku yang diamankan oleh personel di tiga lokasi berbeda.

Ketiga pelaku yakni KMW (23) warga Kecamatan Gempol, NLS (35) warga Kecamatan Sukorejo, dan DS (24) warga Kecamatan Sukorejo.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Dari tangan KMW, polisi menemukan 15 poket sabu dengan berbagai berat serta sejumlah barang lain seperti plastik klip kosong, telepon genggam, alat skrop dari sedotan, dan dompet.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka kedua, NLS, yang ditangkap pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo.

Polisi kembali menemukan 15 poket sabu serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, dua telepon genggam, plastik klip kosong, alat skrop, dan tas selempang.

Baca juga: Polres Pasuruan Bekuk Komplotan Bandit Jalanan yang Bikin Korbannya Tewas

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian memburu tersangka lain yang diduga berada dalam jaringan yang sama.

Sekitar tiga jam setelah pengejaran, polisi pun menangkap DS pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan. Dari tangan DS ditemukan satu kantong sabu dengan berat netto 15,876 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan KMW yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan undercover dan surveillance.

Polisi menemukan pola jaringan yang menghubungkan peredaran narkotika di wilayah Gempol dan Sukorejo sebelum akhirnya ketiga tersangka berhasil diamankan.

Baca juga: Sejumlah PJU Polres Pasuruan Berganti, Berikut Daftarnya

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih di bulan Ramadan.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pasuruan dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda. Ia juga mengapresiasi kerja tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan yang saling terhubung.

“Bulan puasa tidak menyurutkan semangat anggota kami untuk memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan narkoba,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru