Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo

Reporter : Dony Maulana
Tantri Sanjaya saat jadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD Sidoarjo. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Tantri Sanjaya, warga Kecamatan Taman Sidoarjo sekaligus pelapor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA.

Saat dikonfirmasi, Tantri mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Baca juga: Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti

“Benar, kemarin saya mulai dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA,” katanya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Tantri, penyidik mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan materi pelaporan, antara lain terkait pembagian ayam petelur dalam rangka Program Kesejahteraan Rakyat (Pokir) anggota DPRD Sidoarjo di Desa Trosobo Kecamatan Taman.

Ia menyatakan bahwa pemberian tersebut tidak melalui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat maupun Otonomi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga seolah-olah berasal dari dana pribadi bukan dana Pokir.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan

Selain itu, Tantri juga dimintai keterangan mengenai pembagian alat elektronik seperti chopper, blender, dan mixer untuk pelatihan pembuatan kue di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) kawasan Trosobo.

Tak hanya itu, pembagian seragam, baju, sarung, dan kopyah juga dilakukan di tempat ibadah kawasan Trosobo pada Desember 2025 lalu, yang dilampirkan melalui undangan atas nama anggota DPRD Sidoarjo.

Baca juga: Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri

“Menurut kami, tempat ibadah bukanlah tempat untuk berpolitik,” tegas Tantri.

Saat ini, kasus tersebut terus didalami penyidik Polda Jatim. Termasuk kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi lain.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru