Kamis, 05 Mar 2026 17:13 WIB

Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi

Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat umumkan alokasi anggaran Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin 2026. (Dok. Humas Kemenkum Jatim).
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat umumkan alokasi anggaran Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin 2026. (Dok. Humas Kemenkum Jatim).

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun anggaran 2026.

Sebanyak 84% atau sekitar Rp5,7 miliar di antaranya dialokasikan untuk bantuan hukum litigasi, sementara sisanya sekitar Rp1,1 miliar digunakan untuk kegiatan non litigasi.

Baca Juga: Deretan Wisata di Jawa Timur yang Cocok untuk Libur Lebaran

Penyaluran bantuan hukum akan dilakukan melalui 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi, setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Aula Raden Wijaya, Surabaya, Kamis (5/3/2026).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, usai acara penandatanganan.

“Nantinya bantuan sebanyak itu akan disalurkan oleh 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi,” jelasnya.

Kegiatan non litigasi mencakup penyuluhan, mediasi, arbitrase, serta penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan memanfaatkan pos bantuan hukum (posbankum) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur.

Haris menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses terhadap layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau.

Baca Juga: Pengasuhan Berbasis Komunitas, Solusi Efektif Tekan Kekerasan pada Anak

“Penandatanganan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PBH yang telah bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Haris menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. “Integritas tidak boleh dikompromikan. Bantuan hukum yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi moralitas profesi agar marwah penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Ia juga mendorong perluasan akses hingga ke wilayah pelosok melalui kolaborasi PBH dan paralegal, serta menekankan akuntabilitas dalam pelaporan untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jatim, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh PBH yang berpartisipasi dan berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Siap Jaga Keamanan Perayaan Imlek dan Ramadan 2026

“Kami berharap dukungan dari seluruh PBH agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik serta anggaran yang tersedia dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum di Jawa Timur berjalan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini juga menjadi komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kader PDIP DPRD Kediri Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Sanksi Tegas Menanti

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan akan menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo

Saat dikonfirmasi, Tantri mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan pada pertengahan Desember 2025 lalu.

DPRD Jatim Minta Percepat Perbaikan Jalur Bondowoso-Jember yang Putus Imbas Jembatan Sentong Ambles

Dokter Agung juga meminta agar sosialisasi pengalihan arus segera dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa untuk kenyamanan masyarakat.

Gerak Cepat Tim Gabungan Bantu Korban Banjir Bandang di Glundengan Jember

Hendra mengatakan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya tanggap darurat pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Momen Forwan Surabaya Berbagi di Panti Werda Hargodadali: Sumbangkan Uang Tunai hingga Beras

Forwan menilai meningkatnya jumlah lansia di Surabaya menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap kelompok usia lanjut perlu terus diperkuat.

Tips Merawat Kulit Wajah Agar Glowing saat Lebaran, Ciwi-ciwi Kepoin Yuk

Aktifitas di luar yang langsung terkena paparan sinar ultra violet matahari kerap membuat kulit wajah menjadi kering, kusam dan berjerawat. Ini cara mengatasi