Kamis, 17 Sep 2026 19:50 WIB

Kemenkum Jatim Alokasikan Rp6,8 M untuk Program Bantuan Hukum dan Kegiatan Litigasi

Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat umumkan alokasi anggaran Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin 2026. (Dok. Humas Kemenkum Jatim).
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat umumkan alokasi anggaran Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin 2026. (Dok. Humas Kemenkum Jatim).

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun anggaran 2026.

Sebanyak 84% atau sekitar Rp5,7 miliar di antaranya dialokasikan untuk bantuan hukum litigasi, sementara sisanya sekitar Rp1,1 miliar digunakan untuk kegiatan non litigasi.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp61,9 Juta Jaringan Jawa Tengah

Penyaluran bantuan hukum akan dilakukan melalui 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi, setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Aula Raden Wijaya, Surabaya, Kamis (5/3/2026).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, usai acara penandatanganan.

“Nantinya bantuan sebanyak itu akan disalurkan oleh 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi,” jelasnya.

Kegiatan non litigasi mencakup penyuluhan, mediasi, arbitrase, serta penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan memanfaatkan pos bantuan hukum (posbankum) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur.

Haris menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses terhadap layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau.

Baca Juga: Jatim Partisipasi Tertinggi dalam Ajang OMI 2026, Targetkan Pertahankan Juara Umum

“Penandatanganan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PBH yang telah bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Haris menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. “Integritas tidak boleh dikompromikan. Bantuan hukum yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi moralitas profesi agar marwah penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Ia juga mendorong perluasan akses hingga ke wilayah pelosok melalui kolaborasi PBH dan paralegal, serta menekankan akuntabilitas dalam pelaporan untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jatim, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh PBH yang berpartisipasi dan berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga: Manjakan Mata, Ini 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Paling Populer di Jawa Timur

“Kami berharap dukungan dari seluruh PBH agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik serta anggaran yang tersedia dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum di Jawa Timur berjalan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini juga menjadi komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.