Minggu, 06 Sep 2026 15:33 WIB

Polda Jatim Bekuk Komplotan Preman Pemeras Petani hingga Ratusan Juta di Pasuruan

Polda Jatim saat menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari para tersangka. (Foto: Dony/selalu.id).
Polda Jatim saat menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari para tersangka. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus komplotan preman yang selama ini kerap melakukan pemerasan terhadap petani di kawasan Pasuruan.

Ada sekitar 18 orang yang menjadi korban para pelaku yang berjumlah tiga orang. Total kerugian mencapai ratusan juta.

Baca Juga: Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa salah satu petani yang menjadi korban ada di Desa Pusung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

"Perkara ini terkait pemerasan dengan kekerasan dan ancaman serius yang tidak dapat ditolerir. Salah satu korban bahkan ada yang diperas sampai Rp200 juta," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2026).

Abast mengatakan bahwa ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni EI, MB dan AS.

"Mereka ini adalah komplotan dan sangat terorganisir," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, dalang di balik kasus pemerasan ini adalah EI. Dia merupakan residivis kasus serupa, bahkan belum lama ini baru keluar dari penjara.

Saat beraksi, EI Cs selalu mengancam korban dengan menggunakan celurit, pedang hingga pisau. Bahkan tak segan mengancam korban untuk dibunuh.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Parahnya lagi, mereka ini juga membuat skenario bahwa korban ini seolah-olah pelaku penyalahgunaan narkoba. Jadi, korban ini dituduh bawa botol yang dipakai untuk isap narkoba. Kalau tidak ngaku, akan dilaporkan," papar Abast.

Uripani, Kades Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan yang bertindak sebagai saksi, menyampaikan bahwa awalnya bahwa para tersangka ini datang ke rumah korban dengan menyebut persoalan hutang.

"Awalnya bilang ada hutang, tapi kemudian datang dengan ancaman melalui ponsel. Saya hanya menanyakan pokok hutangnya saja," ungkapnya.

Menurut dia, ada sekitar 18 orang dari satu desa menjadi korban pemerasan EI Cs. Kebanyakan adalah para petani.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Ada yang diperas Rp80 juta, Rp50 juta, Rp20 bahkan sampai ada yang Rp100 juta," jelas Uripani.

Setelah kasus ini diungkap Tim Jatanras Polda Jatim, Uripani mewakili warganya menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.

"Terimakasih banyak Bapak Kapolda dan jajaran yang telah membantu kami, menangkap para pelaku. Kami sekarang bisa tenang, hidup tenang, tidak ada lagi yang meras-meras. Petani di sini bisa tenang," tuturnya.

Sedangkan dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemerasan yang ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item