Sabtu, 13 Jun 2026 15:26 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri

Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).
Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah memproses kasus dugaan ketidaksesuaian ijazah milik anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan yang diajukan pada 28 Oktober 2025, itu kini memasuki tahapan penyidikan, dengan pelapor menantikan kepastian hukum agar perkara segera menemukan titik terang.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

Penyidik Unit III Subdit II Ditreskrimum telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Langkah ini dinilai penting oleh pelapor setelah berbulan-bulan menunggu perkembangan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Ketua Organisasi Masyarakat Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Wiwit Hariyono selaku pelapor menyampaikan harapan agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalani secara lengkap, termasuk pemeriksaan dan penyerahan berbagai alat bukti terkait kasus.

“Harapan kami segera final. Kami sudah sekian lama melaporkan, telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan menyerahkan semua alat bukti. Semoga kasus ini dapat terang benderang sehingga masyarakat juga mendapatkan kejelasan,” jelasnya kepada selalu.id di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2026).

Wiwit menjelaskan, laporan berkaitan dengan dugaan kejanggalan dokumen ijazah SMA yang digunakan AA saat mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terdapat sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen yang diunggah dalam proses pencalonan.

Baca Juga: Polda Jatim Juara Utama Turnamen Bulutangkis Piala Kapolda Cup 2026

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, pelapor telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk menelusuri dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh salinan ijazah yang kemudian dibandingkan dengan dokumen pembanding tahun 1993 yang sah.

“Terdapat perbedaan penulisan antara SMA dan SMEA dalam satu dokumen, tidak adanya tanda tangan serta cap jempol, hingga pencantuman Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dinilai tidak lazim karena pada tahun 1993, seharusnya masih menggunakan Nomor Statistik Sekolah (NSS). Selain itu, motif bingkai ijazah juga berbeda dan sekolah yang disebutkan dinyatakan sudah tidak beroperasi,” terangnya.

Wiwit mengaku telah meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, yang menyatakan tidak menemukan arsip sekolah yang dimaksud dalam dokumen ijazah. Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi secara hukum.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Baca Juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

Wiwit berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan hasil penyelidikan agar isu yang berkembang di masyarakat tidak berlanjut menjadi spekulasi.

"Kami mengambil langkah konkret dengan melapor ke pihak berwajib agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Sekarang tinggal menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyelenggara pemilu terkait dugaan tersebut.

Proses hukum di Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, dan pelapor menyatakan akan terus mengawal perkara hingga terdapat kepastian hukum yang mengikat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Diduga Ada yang Nyontek di Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta, Begini Pengakuan Seorang Peserta

"Saya duduk bersebelahan dengan yang diduga pelaku. Selain saya, ada yang duduk di depan dan di belakang yang juga mengetahui kejadian tersebut," ungkap Sigit.

Lagi Asyik Latihan Musik, Motor Pemuda di Mojokerto Dicuri Maling

Sebelum beraksi, pelaku datang dua kali, pertama memantau keadaan dan dua kali motor langsung dibawa kabur.

Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Surabaya dipilih sebagai kota pertama pelaksanaan program karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Antar Penumpang ke Bandara Juanda, Driver Ojol Tewas Tertabrak Mobil

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara di kawasan bandara yang memiliki lalu lintas kendaraan cukup padat.

Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

Saat ini proses penelusuran jaringan masih berlangsung dan PAM Surya Sembada menargetkan distribusi air di wilayah terdampak dapat kembali berjalan optimal.