Rabu, 04 Mar 2026 17:13 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri

Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).
Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah memproses kasus dugaan ketidaksesuaian ijazah milik anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan yang diajukan pada 28 Oktober 2025, itu kini memasuki tahapan penyidikan, dengan pelapor menantikan kepastian hukum agar perkara segera menemukan titik terang.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal di Surabaya, 2 Pemuda Diamankan

Penyidik Unit III Subdit II Ditreskrimum telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Langkah ini dinilai penting oleh pelapor setelah berbulan-bulan menunggu perkembangan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Ketua Organisasi Masyarakat Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Wiwit Hariyono selaku pelapor menyampaikan harapan agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalani secara lengkap, termasuk pemeriksaan dan penyerahan berbagai alat bukti terkait kasus.

“Harapan kami segera final. Kami sudah sekian lama melaporkan, telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan menyerahkan semua alat bukti. Semoga kasus ini dapat terang benderang sehingga masyarakat juga mendapatkan kejelasan,” jelasnya kepada selalu.id di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2026).

Wiwit menjelaskan, laporan berkaitan dengan dugaan kejanggalan dokumen ijazah SMA yang digunakan AA saat mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terdapat sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen yang diunggah dalam proses pencalonan.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok MinyaKita Aman Hingga Lebaran

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, pelapor telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk menelusuri dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh salinan ijazah yang kemudian dibandingkan dengan dokumen pembanding tahun 1993 yang sah.

“Terdapat perbedaan penulisan antara SMA dan SMEA dalam satu dokumen, tidak adanya tanda tangan serta cap jempol, hingga pencantuman Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dinilai tidak lazim karena pada tahun 1993, seharusnya masih menggunakan Nomor Statistik Sekolah (NSS). Selain itu, motif bingkai ijazah juga berbeda dan sekolah yang disebutkan dinyatakan sudah tidak beroperasi,” terangnya.

Wiwit mengaku telah meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, yang menyatakan tidak menemukan arsip sekolah yang dimaksud dalam dokumen ijazah. Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi secara hukum.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Baca Juga: Hermanto Oerip, Terdakwa Penipuan Rp75 M Laporkan Balik Korban ke Polda Jatim

Wiwit berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan hasil penyelidikan agar isu yang berkembang di masyarakat tidak berlanjut menjadi spekulasi.

"Kami mengambil langkah konkret dengan melapor ke pihak berwajib agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Sekarang tinggal menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyelenggara pemilu terkait dugaan tersebut.

Proses hukum di Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, dan pelapor menyatakan akan terus mengawal perkara hingga terdapat kepastian hukum yang mengikat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Karyawan PDS Dilatih Bahasa Isyarat Layani Penumpang Tuli pada Mudik Lebaran 2026

Pelatihan bahasa isyarat digelar di tiga regional pelabuhan dengan jumlah penumpang tinggi, bekerja sama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia.

Tekan Banjir, Pemkot Segera Tertibkan Bantaran Kali Krembangan

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya.

Pemkot Mojokerto Salurkan 243 Bansos Disabilitas, Ning Ita: Bukti Pemerintah Hadir

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Gebrakan PLN NP dalam Percepat Aset Panas Bumi untuk Energi Bersih di Indonesia

Melalui studi tersebut, PLN NP dan GDE akan memulai langkah dari yang paling mendasar: memastikan aset panas bumi beroperasi semakin andal dan efisien.

Perang Timur Tengah Memanas, Pemkot Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eri mengatakan imbauan ini bersifat preventif demi keselamatan warga, mengingat situasi perang sulit diprediksi dan berpotensi meluas sewaktu-waktu.

DPRD Minta Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pasar Murah Ramadan

Politisi yang akrab disapa Buleks ini menilai program tersebut rawan tidak tepat sasaran jika kontrol di lapangan lemah.