Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota DPRD Kediri

Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).
Wiwit Haryono, pengurus DPD FKI-1 saat menunjukkan ijazah yang diduga palsu milik anggota DPRD Kediri beserta ijazah pembanding. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah memproses kasus dugaan ketidaksesuaian ijazah milik anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan yang diajukan pada 28 Oktober 2025, itu kini memasuki tahapan penyidikan, dengan pelapor menantikan kepastian hukum agar perkara segera menemukan titik terang.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Penyidik Unit III Subdit II Ditreskrimum telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Langkah ini dinilai penting oleh pelapor setelah berbulan-bulan menunggu perkembangan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Ketua Organisasi Masyarakat Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Wiwit Hariyono selaku pelapor menyampaikan harapan agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalani secara lengkap, termasuk pemeriksaan dan penyerahan berbagai alat bukti terkait kasus.

“Harapan kami segera final. Kami sudah sekian lama melaporkan, telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan menyerahkan semua alat bukti. Semoga kasus ini dapat terang benderang sehingga masyarakat juga mendapatkan kejelasan,” jelasnya kepada selalu.id di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2026).

Wiwit menjelaskan, laporan berkaitan dengan dugaan kejanggalan dokumen ijazah SMA yang digunakan AA saat mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terdapat sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen yang diunggah dalam proses pencalonan.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, pelapor telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk menelusuri dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh salinan ijazah yang kemudian dibandingkan dengan dokumen pembanding tahun 1993 yang sah.

“Terdapat perbedaan penulisan antara SMA dan SMEA dalam satu dokumen, tidak adanya tanda tangan serta cap jempol, hingga pencantuman Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dinilai tidak lazim karena pada tahun 1993, seharusnya masih menggunakan Nomor Statistik Sekolah (NSS). Selain itu, motif bingkai ijazah juga berbeda dan sekolah yang disebutkan dinyatakan sudah tidak beroperasi,” terangnya.

Wiwit mengaku telah meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, yang menyatakan tidak menemukan arsip sekolah yang dimaksud dalam dokumen ijazah. Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi secara hukum.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Wiwit berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan hasil penyelidikan agar isu yang berkembang di masyarakat tidak berlanjut menjadi spekulasi.

"Kami mengambil langkah konkret dengan melapor ke pihak berwajib agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Sekarang tinggal menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyelenggara pemilu terkait dugaan tersebut.

Proses hukum di Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, dan pelapor menyatakan akan terus mengawal perkara hingga terdapat kepastian hukum yang mengikat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan Usulkan Lima Raperda 2026, Masa Jabatan Kades Juga Diatur

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori dalam rapat paripurna.

Top 3 News: Ternak Murai Batu hingga Hasil UEFA Nations League 2026

Ketiga berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.