Senin, 19 Okt 2026 12:39 WIB

Polda Jatim Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Sidoarjo

Tantri Sanjaya saat jadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD Sidoarjo. (Dok. Istimewa).
Tantri Sanjaya saat jadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD Sidoarjo. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Tantri Sanjaya, warga Kecamatan Taman Sidoarjo sekaligus pelapor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA.

Saat dikonfirmasi, Tantri mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

“Benar, kemarin saya mulai dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA,” katanya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Tantri, penyidik mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan materi pelaporan, antara lain terkait pembagian ayam petelur dalam rangka Program Kesejahteraan Rakyat (Pokir) anggota DPRD Sidoarjo di Desa Trosobo Kecamatan Taman.

Ia menyatakan bahwa pemberian tersebut tidak melalui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat maupun Otonomi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga seolah-olah berasal dari dana pribadi bukan dana Pokir.

Baca Juga: 600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Selain itu, Tantri juga dimintai keterangan mengenai pembagian alat elektronik seperti chopper, blender, dan mixer untuk pelatihan pembuatan kue di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) kawasan Trosobo.

Tak hanya itu, pembagian seragam, baju, sarung, dan kopyah juga dilakukan di tempat ibadah kawasan Trosobo pada Desember 2025 lalu, yang dilampirkan melalui undangan atas nama anggota DPRD Sidoarjo.

Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Pabrik Polygon di Sidoarjo, Ini Pesannya ke Siswa SMK

“Menurut kami, tempat ibadah bukanlah tempat untuk berpolitik,” tegas Tantri.

Saat ini, kasus tersebut terus didalami penyidik Polda Jatim. Termasuk kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi lain.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Dalam penggerebekan pada 8 Oktober 2026, BPOM menyita barang bukti senilai Rp 16 miliar.

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.