selalu.id - Komisi D Kota Surabaya menggelar hearing terhadap jajaran pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk menindaklanjuti kebijakan Kader Surabaya Hebat yang meresahkan kader-kader wilayah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, mengatakan, hearing tadi secara umum menanyakan tentang peraturan atau kebijakan yang menimbulkan keresahan. Sehingga pihaknya meminta Kader Surabaya Hebat tidak dilanjutkan.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Kebijakan tersebut masih banyak yang rancu dan belum jelas. Kalau memang ada peraturan yang akan dijalankan agar tersosialisasi dengan baik dan berpijak pada di samping kajian empiris, juga dengan melihat langsung kondisi faktual dan beban tugas kader. Jadi tidak terburu-buru dan tak bikin resah,"jelas Reni, usai Hearing, Selasa (1/3/2021).
Reni juga menjelaskan untuk insentif kader Surabaya sendiri dari Januari hingga Februari, semuanya tidak hanya kader yang masuk SK yang dibayarkan Rp 400 ribu.
"Itu dipotong PPh mungkin sekitar Rp 376 ribu, janjinya 15 kecamatan Minggu ini," ujarnya.
Selain itu, Reni mengatakan diakhir hearing dari saran komisi D bagaimana sikap Kepala Dinkes belum bisa mengambil keputusan harus berbagai OPD Pemkot
"Saya minta asisten kesra untuk tindaklanjuti ini agar Wali Kota Surabaya bisa tinjau ulang untuk dapat kebijakan yg lebih baik,"jelasnya.
Pemkot sendiri masih belum jelas Kader Surabaya Hebat akan dimulai kapan. Bahkan kebijakan tersebut masih dalam proses kajian.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Terus kader tidak masuk ke Surabaya Hebat kemana? Insentifnya juga belum ada. Katanya uang transport, nominalnya Rp 400 ribu tapi juga kenapa ga disosialisasikan. Kesannya yang tak masuk di Surabaya Hebat itu selesai,"ujarnya.
Lebih lanjut Reni menyampaikan bahwa nama-nama Kader Surabaya Hebat itu dipilih koordinatornya masing-masing. Sehingga mereka (koordinator) secara tidak langsung merasa bersalah harus menghapus nama kader.
"Ada surat tanda tangan sebagai Kader Surabaya Hebat. Kalo mau refocusing jangan kader kesehatan harusnya ke ATK gitu,"jelasnya.
"Kalau ada kader Surabaya Hebat dan kader kesehatan ini jangan sampai ada perbedaan perlakuan. Masuk di SK mana? Intinya Pemkot Surabaya perlu menyampaikan, ini berawal dari kebijakan yang ndak ujuk-ujuk. Jangan reaktif atas keresahan, datangi dewan, mengeluhkan," imbuhnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Sementara itu,Pengkaji Surabaya Hebat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Ratna Dwi Wulandari, menyampaikan bahwa kajiannya adalah merasionalisasi tugas kader yang terlalu banyak.
"Jadi perannya banyak dan sendiri-sendiri. Ini yang kami kaji bagaimana supaya nantinya tugas ini terstruktur, sehingga kami mengkaji mungkin tidak sih kalau ditata jadi lebih efisien tugasnya, tidak harus berkali-kali turun ke masyarakat," jelas Ratna.
Ratna juga menjelaskan, kajian ini bisa menata beban kader yang tadinya harus turun ke masyarakat berkali-kali. Sehingga bisa diatur frekuensinya sekali turun menangani masalah. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi