Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para pengusaha segera melapor jika lahan usahanya digunakan untuk parkir oleh oknum tanpa izin. 

Laporan tersebut diarahkan ke Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Eri mengungkapkan masih ada kemungkinan praktik penggunaan lahan milik pelaku usaha yang dimanfaatkan sebagai area parkir tanpa persetujuan pemilik.

Menurutnya, pengusaha tidak perlu menghadapi persoalan itu sendiri dan diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.

“Kalau ada lahan usaha yang dipakai parkir oleh oknum tanpa izin, silakan lapor ke Satgas Anti-Preman,” tegas Eri, Senin (2/2/2026). 

Ia menjelaskan, Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Surabaya melibatkan unsur kepolisian dan TNI bersama pemerintah daerah. 

Laporan yang masuk disebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota Armuji) tidak bisa jalan sendiri, pasti bergabung dengan keamanan. Lalu kemudian kalau pengusaha tidak lapor, gimana bisa mengerti kalau lahannya ditempati. Jadi tolong laporkan itu biar diambil (ditindaklanjuti),” jelas Eri. 

Eri mengaitkan persoalan tersebut dengan upaya penataan sistem parkir di Surabaya yang saat ini mulai diarahkan ke sistem pembayaran non-tunai dan penertiban parkir liar. 

"Jadi nggak bisa langsung, seperti QRIS misalnya, sempat diprotes warga. Akhirnya, kami alihkan non tunai pakai e-tol. Nah, akhirnya kami sudah sediakan dua (metode pembayaran) pilihan, pakai QRIS dan e-tol, juga parkir berlangganan,” katanya. 

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Menurutnya, pembenahan sistem diperlukan agar pengelolaan parkir tidak memicu persoalan baru di lapangan.

Di sisi lain, Eri menekankan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan. 

Tanpa laporan, pemerintah mengaku kesulitan mendeteksi adanya dugaan penguasaan lahan parkir secara tidak sah.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru