selalu.id – Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono alias Buleks memberikan pandangan soal wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Buleks menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi di Indonesia. Pilkada langsung merupakan ruang kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka ruang partisipasi publik akan semakin menyempit.
“Kalau pemilihan ini ditarik kembali ke legislatif, artinya kita mempersempit ruang demokrasi. Keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak nantinya hanya akan ditentukan oleh segelintir elite di parlemen,” jelas Buleks kepada selalu.id, Sabtu (31/1/2026).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini juga menekankan pentingnya menjaga prinsip one man, one vote.
Buleks menyebut legitimasi kepala daerah akan jauh lebih kuat jika mandat diberikan langsung oleh rakyat, bukan melalui kompromi politik di DPRD.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa IzinĀ
Ia juga menilai sistem Pilkada langsung terbukti melahirkan tokoh-tokoh nasional yang berangkat dari rekam jejak kepemimpinan di daerah.
Sejumlah kepala daerah yang kemudian berkiprah di tingkat nasional setelah mendapat kepercayaan rakyat di wilayahnya.
“Banyak kepala daerah yang lahir dari pilkada langsung dan kemudian menjadi figur nasional karena kinerjanya teruji di lapangan. Itu bukti bahwa pilihan rakyat bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Buleks.
Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Terkait alasan tingginya biaya politik dan potensi politik uang dalam pilkada langsung, Buleks menilai persoalan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Ia mendorong solusi berupa penguatan pendidikan politik dan pengawasan yang lebih ketat.
“Tugas kita adalah mencerdaskan kehidupan politik masyarakat. Jangan karena ada kekurangan dalam prosesnya, lalu hak pilih rakyat dicabut begitu saja. Mandat pemilihan harus tetap dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat,” tandas dia.
Editor : Zein Muhammad