Sidak DPRD Surabaya Bidik Pekerja Pinjam KTP di Proyek Kota, Sejumlah Kontraktor Diblacklist

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan

selalu.id - Komisi C DPRD Surabaya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik pinjam KTP dalam proyek pembangunan yang dikerjakan kontraktor di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin pekerja benar benar ber KTP Surabaya sesuai ketentuan pemerintah kota.

 

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegaskan sidak dilakukan tanpa pemberitahuan agar kondisi di lapangan terlihat apa adanya. Petugas akan memeriksa identitas para pekerja secara langsung. “Ketika pembangunan berlangsung kita akan on the spot menanyakan KTP nya. Nanti kita minta diperlihatkan apakah cocok dengan wajahnya. Jangan sampai ada praktik pinjam KTP,” kata Eri pada Senin 24 November 2025.

 

Ia menjelaskan pihaknya juga memantau sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan. Namun ia menegaskan keterlambatan proyek tidak berkaitan dengan asal daerah para pekerja. “Masih ada evaluasi karena beberapa proyek belum selesai. Tapi kalau pekerjaan tidak selesai itu tidak ada hubungannya dengan pekerjanya dari mana,” ujarnya.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

 

Komisi C meminta dinas terkait bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak memenuhi komitmen. Eri menyampaikan sejumlah perusahaan telah masuk daftar hitam karena wanprestasi. “Dinas terkait sudah mem blacklist beberapa kontraktor yang pekerjaannya meleset seperti di Sememi. Jadi kita mendorong yang wanprestasi itu di blacklist semuanya,” katanya.

Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

 

Komisi C memastikan pengawasan terhadap proyek pembangunan terus dilakukan agar berjalan sesuai kontrak, transparan, dan memberi manfaat bagi warga lokal termasuk dalam kesempatan kerja.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru