Diduga Depresi, Pria di Surabaya Lukai Istri dan Anak hingga Gorok Leher Sendiri

Reporter : Ade Resty
Petugas mendatangi rumah korban dan pelaku penganiayaan di Surabaya

selalu.id - Diduga mengalami depresi, seorang kepala rumah tangga di Surabaya menyakiti seluruh anggota keluarganya dan berniat mengakhiri hidupnya dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau.

Kejadian ini terjadi di perumahan Pakuwon City Palm Beach, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (20/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Berdasar penuturan korban yang tak lain adalah anaknya sendiri WAL (15), pelaku SN (60) tiba-tiba mengamuk dan memukuli istrinya EW (40) dengan benda tumpul di kepala.

Baca juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Tak hanya istrinya, pelaku yang saat itu memegang pisau juga melukai anaknya WAL di bagian dada dan mengeluarkan darah. Karena ketakutan, WAL bersama ibunya EN lantas menghubungi 112 Comand Center dan meminta bantuan.

Disebutkan, proses penyelamatan anak dan istri tersebut cukup dramatis, pasalnya rumah terkunci dari dalam dengan kondisi pelaku masih mengamuk dan mengancam para korban. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Satgas Kejawan, polisi serta security perumahan tersebut berhasil masuk dan menyelamatkan para korban. Namun saat hendak menenangkan pelaku, pelaku justru berniat mengahiri hidup dengan menggorok lehernya sendiri. Beruntung petugas tanggap dan berhasil mencegah meski bagien leher terluka dan mengeluarkan banyak darah.

Baca juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Kepada petugas, anak korban WAL mengaku dalam 4 bulan terakhir kerap terjadi pertengakaran antara ayah dan ibunya. Perselisihan terus terjadi setiap hari.

Baca juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, korban hanya mengalami luka sayat dan pukulan benda tumpul di kepala. Oleh petugas PMI baik pelaku dan korban yang berstatus ibu dan anak tersebut dilarikan ke RSU dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis. (SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru