Bus Sekolah Surabaya Masih Terbatas, DPRD Desak Perluasan Akses

Reporter : Ade Resty

selalu.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti keterbatasan armada bus sekolah yang saat ini masih belum mampu menjangkau seluruh wilayah kota. 

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperluas fasilitas transportasi pelajar, terutama di kawasan yang belum tersentuh layanan publik.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Menurut Aning, Pemkot tidak bisa hanya berhenti pada pencitraan program bus sekolah gratis tanpa memastikan seluruh siswa benar-benar bisa mengaksesnya.

“Milestone pengadaan transportasi publik, termasuk untuk pelajar, harus direalisasikan dan dievaluasi berkala. Rutenya harus menyesuaikan dengan sebaran sekolah di Surabaya,” ujar Aning, Minggu (25/10/2025).

Legislator PKS ini menilai, masih banyak sekolah di wilayah pinggiran yang belum terjangkau layanan bus sekolah, sehingga siswa terpaksa mengandalkan ojek online atau kendaraan pribadi. 

Kondisi itu, kata dia, kontradiktif dengan semangat Pemkot mewujudkan transportasi ramah lingkungan dan berkeadilan.

Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Aning mendorong agar Pemkot menambah jumlah armada bus sekolah melalui alokasi anggaran khusus. Namun, menurutnya, usulan ini kemungkinan baru akan dibahas dalam APBD 2026.

"Kita dorong agar ada tambahan unit bus sekolah. Tapi sejauh ini, penambahan anggaran baru akan dibahas di APBD tahun depan,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, saat ini hanya ada delapan unit bus sekolah yang beroperasi setiap hari. Dari jumlah itu, tujuh bus aktif melayani rute utama, sementara satu unit disiagakan sebagai armada cadangan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Adapun tujuh rute yang dilayani antara lain: Dukuh Menanggal–Wijaya Kusuma, Rungkut–Wijaya Kusuma, Tandes–Wijaya Kusuma, Romokalisari, SDN Greges, Dinsos-Rias–Wonorejo, dan Liponsos–UHW Perbanas.

Aning menegaskan, program bus sekolah tidak boleh berhenti pada pencapaian simbolik. Pemkot, menurutnya, harus memperlakukan layanan ini sebagai kebutuhan dasar pendidikan, bukan sekadar pelengkap fasilitas kota.

"Transportasi pelajar ini bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah. Jadi tidak boleh hanya untuk gaya, tapi benar-benar memberi kemudahan bagi siswa,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru