Dua Mucikari Ditangkap, DPRD Sebut Pemkot Surabaya Gagal Awasi Titik-titik Prostitusi

Reporter : Ade Resty

selalu.id - Penangkapan dua mucikari di kawasan Klakahrejo, Benowo, oleh Polrestabes Surabaya mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), menyebut keberhasilan aparat kepolisian itu bukan prestasi, melainkan tamparan keras bagi Pemerintah Kota Surabaya.

 

Baca juga: Pelaku Prostitusi dari Luar Surabaya Dipulangkan, Wali Kota Eri: Dolly Aman

Menurut politisi Gerindra tersebut, tindakan Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Pemkot, Satpol PP, dan Forkopimcam setempat belum berjalan maksimal.

 

“Operasi tangkap tangan mucikari di Benowo oleh Polrestabes bukan prestasi, tapi tamparan keras untuk Pemkot Surabaya,” tegas Cak Yebe di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (13/10/2025).

 

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari hasil sidak anggota dewan di kawasan Sememi Jaya I dan II (Moroseneng), wilayah yang disebut masyarakat sebagai titik rawan prostitusi terselubung.

 

“Awalnya rekan kami di dewan melakukan sidak dan menemukan indikasi praktik prostitusi. Temuan itu sudah kami sampaikan dan minta Pemkot segera menegakkan aturan,” ujarnya.

 

Namun, kata dia, saat Forkopimcam Benowo bersama Satpol PP Surabaya menggelar razia pertama, petugas tidak menemukan bukti apa pun. Hal itu menimbulkan kecurigaan di kalangan dewan.

Baca juga: Dari Moroseneng ke Dolly, Cak Yebe Beberkan Pusat Prostitusi Surabaya

 

“Kami curiga razia pertama itu bocor. Ketika tim kami dan rekan media turun, buktinya cukup kuat. Tapi begitu Forkopimcam datang, semua hilang. Ini seolah ada yang menutup-nutupi,” ujarnya.

 

Kecurigaan itu semakin kuat setelah Polrestabes Surabaya justru berhasil menangkap dua mucikari, beberapa pekerja seks, dan pemilik wisma dalam razia berikutnya.

 

“Kalau aparat penegak hukum bisa menemukan pelaku, sementara Forkopimcam tidak, ini aneh. Artinya ada yang salah dalam koordinasi atau informasi bocor ke pelaku. Razia itu harusnya mendadak, bukan diumumkan,” kata Cak Yebe.

Baca juga: Benowo Jadi Fokus Perbaikan, Pemkot Surabaya Tutup Total Drainase untuk Pekerjaan Besar

 

Ia menilai Satpol PP dan jajaran kecamatan seharusnya lebih tanggap tanpa menunggu desakan dari DPRD. Menurutnya, aparat penegak perda tidak boleh menutup mata terhadap penyakit sosial yang masih tumbuh di berbagai titik Surabaya.

 

“Satpol PP jangan berlagak tuli. Mereka harus cepat tanggap. Jangan menunggu Dewan turun dulu baru bergerak. Kalau terus begini, kesannya menutup,” pungkasnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru