selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan rencana pembiayaan proyek senilai Rp1,5 triliun dalam APBD 2026 bukan utang, melainkan skema pembiayaan alternatif.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna penetapan nota kesepahaman KUA dan PPAS APBD 2026 bersama DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Eri menjelaskan, pembiayaan alternatif dilakukan agar proyek pembangunan bisa selesai lebih cepat tanpa menunggu anggaran tahunan yang terbagi dalam RPJMD.
“Kalau pembangunan nilainya Rp100 miliar dan dibagi lima tahun, tiap tahun Rp20 miliar. Tapi di tahun 2027, nilainya bukan lagi Rp20 miliar, melainkan ditambah inflasi, kenaikan UMR, hingga harga tanah. Kalau dihitung sampai 2027–2030, justru lebih mahal dibanding dikerjakan langsung di 2026,” jelasnya.
Dengan skema ini, proyek dapat dikerjakan sekaligus pada 2026, lalu pembayarannya dicicil di tahun berikutnya. Menurut Eri, mekanisme tersebut bisa menghemat sekitar Rp50 miliar.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Selain lebih murah, percepatan pembangunan juga diyakini memberi dampak ekonomi. “Kalau jalan selesai di 2027, maka NJOP dan harga tanah perumahan akan naik. Hitungannya, tambahan PAD bisa mencapai Rp500 miliar di 2028,” ujarnya.
Eri menegaskan, anggaran yang digunakan bukan dana fiktif. “Kalau nanti teman-teman lihat anggaran 2029 turun, itu bukan hilang. Tapi sudah ditarik lebih dulu di 2026. Jadi bukan tidak ada uang,” katanya.
Soal nilai pembiayaan yang semula Rp2,9 triliun kemudian menjadi Rp1,5 triliun, Eri kembali menolak anggapan bahwa hal itu adalah utang. “Pembiayaan alternatif itu beda dengan utang. Kalau proyeknya selesai 2027, ya pembiayaannya dihitung 2027. Jadi bukan pinjam uang terus bayar entah kapan. Dicicil sesuai progres pekerjaan,” paparnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Eri menyebut skema ini telah mendapat dukungan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Ia bahkan diminta membagikan konsep tersebut kepada para wali kota di Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Apeksi.
“Itu yang kita sampaikan ke Bappenas dan Menteri Keuangan. Bahkan Bappenas mendukung. Saya juga diminta sebagai Ketua Apeksi untuk menjelaskan skema pembiayaan ini ke seluruh kota di Indonesia. Prinsipnya, pembiayaan tidak boleh melebihi masa jabatan wali kota,” pungkasnya.
Editor : Ading