selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat wajib bagi penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Kebijakan ini untuk memastikan kualitas gizi sekaligus higienitas makanan yang dikonsumsi pelajar di Kota Pahlawan. Penegasan tersebut disampaikan Eri usai mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring, Senin (29/9/2025).
“SLHS itu harus ada. Kalau tidak ada, maka penyedia makanan tidak boleh beroperasi,” kata Eri.
Eri menjelaskan, penyedia makanan yang ingin mendapatkan SLHS wajib mengajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan diverifikasi Dinas Kesehatan. Selain itu, Pemkot menyiapkan pengawasan di tingkat sekolah.
“Nanti tim UKS di sekolah yang akan memeriksa langsung apakah makanan layak dibagikan atau tidak,” ujarnya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Pemkot Surabaya juga sedang menyusun SOP pengawasan makanan bersama Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditargetkan rampung pekan ini.
Selain aspek higienitas, Eri menekankan pentingnya pengelolaan limbah dan sampah dari program MBG. Menurutnya, penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang baik agar tidak mencemari lingkungan.
“SPPG menghasilkan sampah besar. Karena itu, harus dikelola dengan baik, apalagi rata-rata berada dekat permukiman,” tegas Eri.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Arahan Mendagri juga memperkuat peran Satgas MBG Surabaya yang dibentuk lewat SK Wali Kota pada 20 Agustus 2025. Jika sebelumnya hanya berfungsi sebagai pelapor, kini satgas ikut memastikan standar higienitas dijalankan di lapangan.
“Ke depan kita akan berkolaborasi. Mulai dari SLHS, sanitasi, hingga pengawasan langsung di lapangan,” pungkas Eri.
Editor : Ading