Ratusan Jukir Surabaya Geruduk DPRD, Protes Pemutusan Sepihak Kontrak Parkir Mie Gacoan

Reporter : Ade Resty
Demo juru parkir Mie Gacoan

selalu.id – Ratusan massa dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/8/2025). Mereka mengadukan dugaan pemutusan sepihak kerja sama lahan parkir di sejumlah outlet Mie Gacoan oleh PT Pesta Pora Abadi selaku manajemen.

 

Baca juga: Dua Kali Mangkir dari RDP, DPRD Surabaya Ancam Evaluasi Izin Mie Gacoan

Ketua PJS Surabaya, Izul Fiqri ST, menilai pemutusan itu mencederai semangat kearifan lokal. Ia menyebut juru parkir selama ini ikut menjaga kelancaran usaha, mulai urusan perizinan hingga keamanan lingkungan.

 

“Yang bikin kaget, pemutusan itu hanya berdasar aduan netizen. Padahal suara netizen tidak bisa dijadikan kitab suci. Apa yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya di hadapan Komisi B DPRD.

 

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Mediasi Juru Parkir dan Manajemen Mie Gacoan

Izul menjelaskan kontrak kerja sama parkir bervariasi, ada yang tanpa batas waktu dan ada yang dievaluasi setiap enam bulan. Sistem setoran berbasis per bill, di mana sebagian biaya parkir diserahkan ke manajemen. Namun, ia menilai pola tersebut kerap merugikan juru parkir karena tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.

 

Menanggapi itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasojo, menilai persoalan parkir Mie Gacoan tidak hanya soal pemutusan kontrak, melainkan juga arah modernisasi sistem. Ia menanyakan kesiapan PJS apabila ke depan manajemen menerapkan barrier gate system atau parkir satu pintu.

 

“Saya ingin tahu, apakah saudara-saudara siap menggunakan sistem penyelenggaraan parkir modern? Karena arah kebijakan saat ini menuju ke sana,” kata Agoeng.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru