selalu.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek Hotel Sparkling di Jalan Kayoon, Genteng, Surabaya, Sabtu (2/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Pelaku Prostitusi dari Luar Surabaya Dipulangkan, Wali Kota Eri: Dolly Aman
Penggerebekan dilakukan atas dugaan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di dalam hotel tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.
"Benar, ada penggerebekan di Hotel Sparkling. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menelusuri dugaan TPPO," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan kepada selalu.id, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Dari Moroseneng ke Dolly, Cak Yebe Beberkan Pusat Prostitusi Surabaya
Salah satu resepsionis hotel, Antok, juga membenarkan adanya penggerebekan. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail kejadian lantaran tidak sedang bertugas saat itu.
"Saya kurang paham detailnya. Saat kejadian saya sedang tidak bertugas, petugas yang berjaga malam masih berada di Polres," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Dua Mucikari Ditangkap, DPRD Sebut Pemkot Surabaya Gagal Awasi Titik-titik Prostitusi
Hingga kini, polisi belum merinci jumlah korban maupun pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan manusia dan prostitusi di hotel tersebut.
Editor : Ading