Toko Kelontong di Surabaya Jadi Target Razia Rokok Ilegal, 500 Batang Disita

Reporter : Ade Resty
Razia rokok ilegal

selalu.id – Sebanyak 500 batang rokok ilegal disita dari dua toko kelontong di Surabaya dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

 

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

I Gusti Agung, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

“Yang paling banyak kami temukan adalah rokok salah peruntukan, artinya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Jumlahnya mencapai 500 batang,” ungkap I Gusti.

 

Rokok ilegal tersebut kini dijadikan barang bukti dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut, termasuk asal produsen dan jalur distribusinya.

 

Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong mengenai larangan penjualan rokok ilegal dan sanksi yang dapat dikenakan. Pedagang diimbau untuk lebih selektif terhadap pasokan rokok dari sales maupun distributor.

 

Baca juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Ia menyebut toko kelontong sebagai salah satu titik rawan awal peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

 

“Kami minta para pemilik toko lebih selektif. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa merugikan secara hukum,” tegas Agnis.

 

Pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT, terutama untuk sosialisasi dan edukasi publik terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Baca juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

 

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Karena kalau mereka tahu ciri-cirinya, mereka bisa ikut menolak dan melaporkan,” kata I Gusti Agung.

 

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru