selalu.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan terhadap kelayakan hewan kurban di lapak-lapak penjual.
Baca Juga: SIER Distribusikan Daging Kurban ke Ribuan Warga dan Mitra Strategis
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan ulang hewan kurban, meskipun hewan tersebut sudah mengantongi surat keterangan sehat dari daerah asal.
DKPP bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lapak hewan kurban di Kelurahan Kalirungkut, Kamis (29/5/2025).
“Pemeriksaan ini untuk menjamin kesehatan hewan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang hendak berkurban. Tujuannya bukan hanya memastikan ketersediaan hewan cukup, tetapi juga memastikan hewan yang dijual sesuai syariat: cukup umur, tidak cacat, dan sehat,” ujar Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti, Jumat (30/5/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan dokumen kesehatan dari daerah asal belum menjamin hewan layak dikurbankan.
“Hewan bisa saja stres atau kelelahan setelah perjalanan jauh. Kami ingin memastikan kondisinya tetap prima sebelum dijual ke masyarakat,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan dari DKPP, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Jawa Timur, dan perwakilan kecamatan memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan kesehatan, bukti vaksinasi, serta kondisi fisik hewan satu per satu.
Baca Juga: Idul Adha, PDAM Surya Sembada Salurkan Daging 14 Sapi
Dari hasil pemeriksaan di lapak Kalirungkut, ditemukan dua ekor sapi yang belum memenuhi syarat umur karena giginya belum tanggal—salah satu syarat sah kurban. Kedua sapi itu diminta dipisahkan agar tidak salah beli.
Selain itu, satu kambing dan satu sapi ditemukan dalam kondisi lemas dan kurang sehat. Diduga, hewan-hewan tersebut mengalami kelelahan akibat perjalanan panjang atau paparan panas berlebih.
“Kami langsung berikan suntikan vitamin dan pengobatan ringan agar kondisi hewan segera pulih,” jelas Antiek.
Baca Juga: Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1446 H
Setiap hewan yang lulus pemeriksaan akan mendapatkan berita acara sebagai bukti kelayakan untuk dikurbankan.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh hewan kurban di lapak musiman terpantau kesehatannya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari risiko membeli hewan yang tidak memenuhi syarat.
“Dengan pengawasan rutin seperti ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam beribadah. Hewan mudah dijangkau, sehat, dan tentunya sesuai syariat,” pungkas Antiek.
Editor : Ading