Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 21 Mei 2025 16:03 WIB
selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia. Dalam dua pengungkapan terpisah pada Februari dan awal Mei 2025, empat tersangka ditangkap bersama barang bukti 9.463,34 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan Bea Cukai. Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Robert Dacosta, memaparkan detail penangkapan para tersangka.
Tersangka pertama, berinisial MH, ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi. Ia menggunakan modus pengiriman internasional. Tersangka kedua, KF, menyembunyikan 1.020 gram sabu di dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan Gula 3 Miliar
Dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, ditangkap di wilayah Surabaya. Menurut Dacosta, jaringan ini beroperasi di Surabaya dan Madura, dengan peredaran menjangkau hampir seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar TPPO, Korban asal Ogan Komering Ulu Layani 10 Pria Hidung Belang
"Modus yang digunakan beragam, namun yang paling menonjol adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya," ujarnya.
Editor : Ading
