Jumat, 20 Jun 2025 02:57 WIB

Yeay! Siswa Magang SMK Kini Dapat Jaminan Ketenagakerjaan, Jatim Ambil Langkah Progresif

Ali Yusa, perwakilan Dewan Pendidikan Jatim

Ali Yusa, perwakilan Dewan Pendidikan Jatim

selalu.id - Dewan Pendidikan Jawa Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada siswa magang di seluruh SMK di Jatim. Kolaborasi ini diumumkan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 2025 sebagai wujud komitmen mendorong pendidikan vokasi yang aman dan berkualitas.

 

Baca Juga: Driver Online Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran Rp5 M dari Cukai Rokok

Ali Yusa, perwakilan Dewan Pendidikan Jatim, menyatakan seluruh siswa magang kini dijamin program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama praktik kerja lapangan (PKL).

 

“Dengan perlindungan ini, siswa magang akan lebih aman dan nyaman. Dunia usaha juga lebih terdorong untuk menerima mereka,” ujar Ali di Surabaya, Selasa (20/5/2025).

 

Langkah ini menjawab kondisi sebelumnya, di mana banyak siswa magang belum terlindungi jaminan sosial, meski sudah terlibat langsung dalam aktivitas industri.

Baca Juga: BPJS Didesak Tingkatkan Perlindungan Pekerja Terdampak PHK

 

Kerja sama ini mengacu pada dasar hukum kuat, termasuk UU No. 40/2004 tentang SJSN, UU No. 24/2011 tentang BPJS, dan Perpres No. 82/2019.

 

Baca Juga: Pemprov Jatim Salurkan 1.914 Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Keluarga Pilar Sosial di Madiun

Ali menegaskan, tanggung jawab perlindungan siswa magang harus dijalankan bersama antara dunia industri dan pemerintah. “Perlindungan bagi SDM Jatim adalah kunci menuju Indonesia Emas yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan profesionalisme pendidikan vokasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di Jawa Timur.

Editor : Ading