DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 06 Sep 2026 17:54 WIB
selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti masih adanya data kependudukan warga yang belum diperbarui. Pemerintah diminta tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus perubahan data.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengatakan pemutakhiran data kependudukan harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5
Menurutnya, data kependudukan kini menjadi dasar berbagai pelayanan publik. Karena itu, persoalannya bukan hanya soal warga sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) atau belum.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya warga yang memiliki dokumen, tetapi akurasi dan kemutakhiran isi datanya,” kata Cahyo, Minggu (6/9/2026).
Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia mencontohkan warga usia produktif yang masih tercatat berpendidikan SD atau SMP. Kemudian anak yang belum memiliki NIK atau akta kelahiran.
Bahkan, kata dia, ada kemungkinan warga yang sudah meninggal masih tercatat aktif dalam sistem. Perubahan domisili yang belum dilaporkan juga menjadi persoalan.
“Jadi kita tahu persoalannya ada di kelurahan mana, kelompok usia mana, dan jenis data apa yang paling banyak belum diperbarui,” ujarnya.
Jangan Tunggu Warga Butuh Layanan
Cahyo meminta pola pelayanan administrasi kependudukan di Surabaya mulai bergeser. Pemerintah tidak boleh hanya menunggu warga datang ketika membutuhkan dokumen.
Menurut politikus PKS tersebut, Dispendukcapil perlu memperkuat integrasi data dengan perangkat daerah lain sesuai kewenangan dan aturan perlindungan data.Salah satunya melalui sektor pendidikan.
Dispendukcapil, kata Cahyo, dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah untuk mengetahui perubahan jenjang pendidikan warga.
Jika ada perubahan data, warga bisa diberi notifikasi sekaligus difasilitasi untuk melakukan pembaruan.
“Jangan baru melakukan pembenahan ketika warga membutuhkan sekolah, BPJS, bantuan sosial, perbankan, waris atau pelayanan lainnya,” tegasnya.
Cahyo menyebut Surabaya sebenarnya sudah memiliki sejumlah inovasi yang bisa dikembangkan. Di antaranya program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan administrasi kependudukan secara digital.
Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini
Namun, ia meminta cakupan dan efektivitas program tersebut terus dievaluasi.
“Ini perlu dievaluasi cakupannya dan diperluas apabila terbukti efektif,” katanya.
Menurut Cahyo, pemutakhiran data juga bisa dilakukan melalui titik-titik pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
Mulai sekolah, kelurahan, kecamatan, Balai RW hingga layanan digital bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembaruan data.
Cahyo juga meminta ukuran keberhasilan Dispendukcapil tidak hanya dilihat dari jumlah dokumen yang diterbitkan.
Pemkot, menurutnya, perlu melihat berapa banyak data yang berhasil diperbarui serta berapa ketidaksesuaian yang berhasil diselesaikan.
Data yang sudah valid juga harus mampu digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan pembangunan.
Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
“Ukuran keberhasilan Dispendukcapil ke depan jangan hanya berapa dokumen yang diterbitkan, tetapi juga berapa data yang berhasil dimutakhirkan dan berapa ketidaksesuaian data yang diselesaikan,” jelasnya.
Terkait pembaruan data pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Cahyo meminta masyarakat tidak menganggap perubahan data pendidikan di KK otomatis meningkatkan IPM.
Sebab, penghitungan IPM dilakukan BPS dengan metodologi tersendiri.
Namun, data kependudukan yang akurat tetap penting agar Pemkot Surabaya bisa mengetahui kondisi masyarakat secara lebih tepat.
“Data kependudukan yang valid tetap sangat penting agar pemerintah mengetahui kondisi masyarakat secara lebih akurat dan dapat menyusun intervensi pendidikan, kesehatan, sosial maupun pelayanan publik secara tepat sasaran,” paparnya.
Cahyo menegaskan data kependudukan tidak boleh hanya menjadi arsip yang diperbarui ketika warga sedang membutuhkan layanan.
“Prinsipnya, jangan menunggu warga membutuhkan layanan baru datanya dibenahi. Data kependudukan harus hidup, terus diperbarui dan menjadi fondasi kebijakan pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Redaksi