Rabu, 22 Jul 2026 08:02 WIB

Lantik Komisioner KPID, Gubernur Khofifah Minta Serius Perangi Hoax

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 25 Jan 2022 20:16 WIB
Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID)
Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID)

selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1/2022).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021 – 2024.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ketujuh Komisioner KPID terpilih tersebut yaitu Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.

Dalam sambutannya, Khofifah meminta tujuh komisioner KPID Jatim untuk serius memerangi Hoax dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

KPID Jatim diharapkan dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif. Karena, menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat.

"Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. _Hoax_ itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," tegasnya.

Khofifah mengatakan, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

"Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

"Disinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," imbuhnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah juga turut mengingatkan pentingnya keseimbangan aspek humanis di tengah fenomedia transformasi digital. Dirinya berpesan, agar aspek humanis tidak tereduksi oleh aspek digital.

"Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini," pungkasnya.

Merespon arahan Gubernur Khofifah, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Jatim, Prof. Akh. Muzakki menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat

"Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terang Muzakki.

Demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut, KPID diharapkan bisa mendorong adanya percepatan regulasi baru dari DPR yang bisa menjadi payung hukum anggota KPID dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono mengatakan, pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim.

Sedangkan proses seleksinya sendiri berlangsung melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD Jatim pada September 2021 lalu. Ketujuh orang tersebut telah melewati serangkaian fit and proper test recruitment dari panitia seleksi dan menyisihkan128 orang lebih yang kemudian mengerucut menjadi 21 orang hingga terpilih tujuh orang anggota.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.