12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 19 Agu 2026 17:20 WIB
selalu.id - Sebanyak 12 orang di Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan berkedok penempatan kerja ke Hong Kong dengan total kerugian mencapai Rp120 juta.
Pelaku yang diketahui berinisial NS alias Vita kini menghilang. Diduga kuat, pelaku menjalankan aksinya menggunakan data dan identitas palsu.
Kasus ini mencuat setelah dua korban, Felix (39) dan Freddy (41), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Luky Permana Putra dan Christopher Tjandra Siacahyo, Rabu (19/8/2026).
Kasus ini bermula dari informasi peluang kerja yang didapat ibu kandung Felix, Meylina (69), dari kawannya di Taiwan. Informasi itu lantas menyebar cepat hingga memikat belasan calon pekerja.
Felix menceritakan, ia tergiur lantaran niat awalnya ingin menggantikan posisi sang ibu yang sudah sepuh.
Pelaku meyakinkan para korban dengan menjanjikan posisi pelayan restoran berkontrak resmi, lengkap dengan fasilitas tempat tinggal dan makan, serta gaji menggiurkan sebesar HK$14.000 (sekitar Rp28 juta) per bulan.
"Biaya totalnya diminta Rp25 juta. Tapi dibayar di muka Rp10 juta, sisanya potong gaji. Karena penjelasannya sangat rinci dan meyakinkan, saya akhirnya percaya," kata Felix.
Pada 6 Mei 2026, Felix mentransfer Rp10 juta ke rekening atas nama Novitasari. Belasan korban lain yang tergabung dalam satu grup WhatsApp juga mentransfer nominal senilai Rp10 juta. Janjinya, mereka bakal diterbangkan ke Hong Kong pada 30 Juni 2026.
Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya
Namun, janji manis itu berubah menjadi apes. Mendekati hari pemberangkatan, komunikasi pelaku mulai tersendat. Vita secara sepihak menunda keberangkatan hingga 13 Juli 2026.
Puncaknya pada 12 Juli 2026, nomor telepon dan WhatsApp pelaku mendadak mati total. Uang tak kembali, keberangkatan pun tinggal kenangan.
Tak hanya menderita kerugian materiil, Meylina juga mengalami tekanan mental berat. Sebab, ia dituduh ikut bermain dan menyebarkan info jebakan tersebut.
"Ibu saya shok. Karena beliau yang beri info awal, malah dituduh bagian dari sindikat, padahal ibu saya ini juga korban," tegas Felix.
Baca Juga: Jejak "Koki" Tembakau Sintetis dan Langkah Polisi Membongkar Jaringan Narkoba di Sidoarjo
Sementara Luky Permana Putra, kuasa hukum korban mengungkapkan pihaknya sempat melacak keberadaan pelaku hingga ke Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Namun, penelusuran itu nihil.
"Data identitas dan NIK yang diberikan ternyata palsu. Saat kami konfirmasi ke orang tuanya di lokasi, mereka mengaku tidak tahu-menahu keberadaan anaknya," bebernya.
Kini, laporan resmi beserta barang bukti transaksi dan riwayat percakapan telah diserahkan ke pihak kepolisian. Korban berharap aparat bergerak cepat meringkus pelaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih jeli terhadap tawaran kerja luar negeri.
Editor : Zein Muhammad