Senin, 19 Mei 2025 10:15 WIB

DPRD Jatim Gagal Hadirkan Bank Jatim dan Ketua Pansel, Seleksi Direksi Disorot

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar

selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur gagal menghadirkan manajemen Bank Jatim dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim, Prof. Muhammad Nuh, dalam rapat dengar pendapat terkait proses seleksi jajaran direksi. Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda karena keduanya berhalangan hadir.

 

Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Anggota DPRD Jatim ke BK soal Kunker Luar Negeri

Anggota Komisi C, Salim Azhar, menyatakan Bank Jatim telah meminta penjadwalan ulang, namun belum menetapkan tanggal pasti. Sementara Prof. Nuh telah menyampaikan ketidakhadirannya secara langsung kepada Ketua Komisi C.

 

Menurut Salim, ketidakhadiran ini tidak mengurangi sorotan terhadap keputusan menunjuk kembali Prof. Nuh sebagai Ketua Pansel. Ia sebelumnya pernah menjabat posisi yang sama dan meloloskan direksi Bank Jatim yang masih aktif saat ini.

 

Baca Juga: Komisi C Pertanyakan Pansel Bank Jatim, Diduga Langgar Permendagri

“Kami ingin tahu alasan di balik penunjukan kembali Prof. Nuh. Apakah proses ini dilakukan secara transparan dan profesional?” ujar Salim.

 

Ia juga mengungkap kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dalam mekanisme seleksi. “Bank Jatim ini milik masyarakat Jawa Timur. Proses seleksi harus terbuka dan tidak menimbulkan kesan eksklusif,” tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Bentuk Pengawasan Lanjutan

 

Komisi C memastikan akan menjadwal ulang pertemuan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim pada 22 Mei 2025. Penjelasan dari pihak bank dan ketua pansel dianggap krusial demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas proses seleksi direksi.

 

Editor : Ading