Rabu, 21 Okt 2026 20:30 WIB

Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita 22 Kg Sabu

Jaringan narkoba Iran
Jaringan narkoba Iran

selalu.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) membongkar jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah, tepatnya Iran. Dua tersangka diamankan dalam operasi pada Minggu, 20 April 2025 dini hari, di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.

 

Baca Juga: Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Kanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim. Dua tersangka berinisial R.E.P (38), warga Kota Batu, dan W.R (35), warga Surabaya, ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

 

"Modus para pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam kotak tupperware. Kami menemukan total 22 kotak tupperware berisi sabu dengan berat kotor 22.000 gram atau 22 kilogram," ujar Kompol Kurnia, Rabu (23/4/2025).

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 9 kotak tupperware berisi 9.000 gram sabu, 13 kotak tupperware berisi 13.000 gram sabu, 1 tas ransel hitam, 1 kotak kardus coklat, dan 2 unit handphone milik tersangka.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diterima Ditreskoba Polda Jatim. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, aparat berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak mengirimkan sabu tersebut.

 

Baca Juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

"Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini," tambah Kompol Kurnia.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.