Rabu, 30 Sep 2026 07:29 WIB

Cegah Penahanan Ijazah, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Pengawasan

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas,
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas,

selalu.id –  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi memperketat pengawasan terhadap perusahaan untuk mencegah praktik penahanan ijazah karyawan yang dinilai melanggar hukum dan merugikan pekerja.

“Pemprov Jatim melalui dinas terkait harus proaktif, misalnya melakukan pendataan perusahaan yang beroperasi serta kelengkapan dokumen ketenagakerjaan mereka,” kata Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, di Surabaya, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Ia menambahkan, pengawasan ketat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan hak-hak dasar pekerja tetap terlindungi.

Puguh menegaskan, penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dibenarkan secara hukum dan harus dihentikan. Hal itu disampaikannya menanggapi kisruh penahanan ijazah yang sempat mencuat di Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

“Tidak boleh serta-merta perusahaan menahan ijazah, apalagi sampai harus menebus dan sebagainya,” ujarnya.

Merujuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, pengusaha dilarang menahan atau menyimpan dokumen asli bersifat pribadi milik pekerja, termasuk ijazah, sebagai jaminan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 42, yang juga memuat sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga: Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pencegahan perlu dilakukan secara sistematis melalui penertiban dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membuka posko pengaduan kasus penahanan ijazah karyawan di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disperinaker Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sederet Fakta Baru Kasus Sengketa Lahan Kalisari Surabaya

Persoalan muncul karena terdapat klaim atas Persil Nomor 473 atas nama Asifah dengan luas 2.310 meter persegi yang disebut berada di lokasi lahan Pujiono.

Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Sajian nasi goreng Megawati sendiri punya rekam jejak historis dalam hubungan kedua tokoh nasional ini.

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.