Senin, 28 Apr 2025 11:46 WIB

Parkiran Gratis, Kok Bayar? Dishub Surabaya Tindak 18 Jukir Liar Alfamart-Indomart

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Apr 2025 11:08 WIB
Razia jukir liar Alfamart - Indomart

Razia jukir liar Alfamart - Indomart

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya kembali menertibkan praktik juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga. Kali ini, razia menyasar area toko modern seperti Indomaret dan Alfamart yang seharusnya menyediakan parkir gratis karena sudah membayar pajak parkir ke pemerintah.

Penindakan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama sejumlah instansi pada Senin (14/4/2025), dengan target 16 titik toko modern.

“Ini respons atas keluhan warga yang masuk lewat media sosial, aplikasi Wargaku, dan Call Center 112,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.

Sebanyak 18 jukir liar diamankan. Barang bukti berupa 18 KTP dan 3 rompi jukir kadaluarsa juga disita. Para jukir diduga melanggar Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Mereka dibawa ke Mako Polrestabes untuk diperiksa sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Jeane menyebut, dari sekitar 600 toko modern di Surabaya yang masuk sistem pajak parkir, hanya sekitar 60 yang memiliki jukir resmi di tepi jalan umum.

“Di lokasi seperti itu, parkir seharusnya gratis. Tapi masih ada jukir yang menarik bayaran, padahal sudah jelas tertulis ‘Parkir Gratis’. Ini yang kami tindak,” tegasnya.

Salah satu lokasi razia berada di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Jeane memastikan razia akan dilakukan berkala demi kenyamanan warga.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Warga Laporkan Jukir Tanpa Karcis, Ini Nomor Pengaduannya

Editor : Ading