Selasa, 21 Jul 2026 14:20 WIB

AMSI Jatim Desak Usut Kekerasan Aparat terhadap Wartawan di Aksi Tolak UU TNI

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun
Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun

selalu.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut, dua wartawan—Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com—menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya, saat aksi penolakan UU TNI mengakibatkan sejumlah jurnalis dari pers mahasiswa mengalami kekerasan. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dari kampus melaporkan mengalami pelecehan verbal oleh aparat.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," ujarnya.

AMSI Jatim juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, AMSI mendorong semua pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," tambahnya.

AMSI Jatim juga berharap perusahaan media memberikan pelatihan dan pedoman keselamatan bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik, agar mereka dapat mengutamakan perlindungan diri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. AMSI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan, karena kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Baca Juga: DPRD Surabaya Geram, Nilai Ricuh Aksi Jagal Dipicu RPH Minim Dialog

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.