Jumat, 04 Sep 2026 22:24 WIB

AMSI Jatim Desak Usut Kekerasan Aparat terhadap Wartawan di Aksi Tolak UU TNI

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun
Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun

selalu.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut, dua wartawan—Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com—menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya, saat aksi penolakan UU TNI mengakibatkan sejumlah jurnalis dari pers mahasiswa mengalami kekerasan. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dari kampus melaporkan mengalami pelecehan verbal oleh aparat.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," ujarnya.

AMSI Jatim juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, AMSI mendorong semua pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," tambahnya.

AMSI Jatim juga berharap perusahaan media memberikan pelatihan dan pedoman keselamatan bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik, agar mereka dapat mengutamakan perlindungan diri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. AMSI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan, karena kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Baca Juga: DPRD Surabaya Geram, Nilai Ricuh Aksi Jagal Dipicu RPH Minim Dialog

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.