Senin, 02 Feb 2026 19:30 WIB

AMSI Jatim Desak Usut Kekerasan Aparat terhadap Wartawan di Aksi Tolak UU TNI

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun
Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun

selalu.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut, dua wartawan—Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com—menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya, saat aksi penolakan UU TNI mengakibatkan sejumlah jurnalis dari pers mahasiswa mengalami kekerasan. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dari kampus melaporkan mengalami pelecehan verbal oleh aparat.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," ujarnya.

AMSI Jatim juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, AMSI mendorong semua pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," tambahnya.

AMSI Jatim juga berharap perusahaan media memberikan pelatihan dan pedoman keselamatan bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik, agar mereka dapat mengutamakan perlindungan diri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. AMSI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan, karena kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Baca Juga: Bersama Jurnalis Riverside, MORA Impact Berpartisipasi dalam "Nada untuk Sumatra"

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir, hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.