Kamis, 04 Jun 2026 04:50 WIB

AMSI Jatim Desak Usut Kekerasan Aparat terhadap Wartawan di Aksi Tolak UU TNI

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun
Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun

selalu.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut, dua wartawan—Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com—menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya, saat aksi penolakan UU TNI mengakibatkan sejumlah jurnalis dari pers mahasiswa mengalami kekerasan. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dari kampus melaporkan mengalami pelecehan verbal oleh aparat.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," ujarnya.

AMSI Jatim juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, AMSI mendorong semua pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," tambahnya.

AMSI Jatim juga berharap perusahaan media memberikan pelatihan dan pedoman keselamatan bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik, agar mereka dapat mengutamakan perlindungan diri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. AMSI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan, karena kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Baca Juga: Bersama Jurnalis Riverside, MORA Impact Berpartisipasi dalam "Nada untuk Sumatra"

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.