Rabu, 30 Sep 2026 17:25 WIB

Usaha Biliar Dilarang Buka saat Ramadan, Pemkot Surabaya Keluarkan SE

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Feb 2025 13:09 WIB
Tempat biliar di Surabaya
Tempat biliar di Surabaya

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang usaha rumah biliar beroperasi selama bulan Ramadan 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

“Surat edaran ini diterbitkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Tetapi, Pemkot Surabaya tidak melarang jika usaha biliar (bola sodok) digunakan sebagai tempat latihan olahraga.

Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Namun, tempat biliar yang ingin tetap buka untuk latihan harus mendapatkan izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk, dengan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya dan Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

Sementara itu, bioskop dilarang memutar film pada jam tertentu, yakni pukul 17.30-20.00 WIB, guna menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih.

Baca Juga: Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Selain biliar, usaha hiburan malam seperti diskotek, kelab malam, karaoke, spa, dan pub juga diwajibkan tutup selama Ramadan.

Pemkot juga melarang peredaran minuman beralkohol selama Ramadan dan Idul Fitri.  Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.

Pipa PDAM di Surabaya Sering Jebol Gegara Proyek Drainase, Biaya Perbaikan Ditanggung PAM

Sepanjang 2026, sedikitnya 110 titik pipa milik PAM Surya Sembada terdampak pengerjaan saluran air.

Tiga Anggota DPRD Kader Gerindra di Jatim Terjaring Razia Narkoba di Hotel Surabaya

Ketiga legislator tersebut yakni anggota DPRD Malang dan satu DPRD Banyuwangi.

GSJT Protes Barcode Solar Bersubsidi, Ratusan Truk Towing Padati Surabaya

Kelangkaan stok serta prosedur yang berbelit membuat pengisian bahan bakar menjadi tidak menentu.

Tongkat Komando Polres Pasuruan Beralih ke AKBP Irawan Setyono, Ini Pesan Kapolda Jatim

AKBP Irawan Setyono sebelumnya menjabat Kasubbagbinfung Bagrenmim Divpropam Polri.

Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, Ringkus 2.381 Tersangka di Triwulan III

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Jawa Timur.