Kamis, 04 Jun 2026 20:41 WIB

Usaha Biliar Dilarang Buka saat Ramadan, Pemkot Surabaya Keluarkan SE

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Feb 2025 13:09 WIB
Tempat biliar di Surabaya
Tempat biliar di Surabaya

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang usaha rumah biliar beroperasi selama bulan Ramadan 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

“Surat edaran ini diterbitkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Tetapi, Pemkot Surabaya tidak melarang jika usaha biliar (bola sodok) digunakan sebagai tempat latihan olahraga.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Namun, tempat biliar yang ingin tetap buka untuk latihan harus mendapatkan izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk, dengan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya dan Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

Sementara itu, bioskop dilarang memutar film pada jam tertentu, yakni pukul 17.30-20.00 WIB, guna menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pameran Cross Musea Pertiwi 2026, Hadirkan Pengalaman Berbasis AI

Selain biliar, usaha hiburan malam seperti diskotek, kelab malam, karaoke, spa, dan pub juga diwajibkan tutup selama Ramadan.

Pemkot juga melarang peredaran minuman beralkohol selama Ramadan dan Idul Fitri.  Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.