Rabu, 30 Sep 2026 13:08 WIB

Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, Ringkus 2.381 Tersangka di Triwulan III

Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap kasus narkoba di Mapolda Jatim. (dony/selalu.id)
Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap kasus narkoba di Mapolda Jatim. (dony/selalu.id)

selalu id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran Polres Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.869 kasus tindak pidana narkoba sepanjang triwulan ketiga tahun 2026 dan meringkus 2.381 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

"Kami berkomitmen terus memberantas peredaran gelap dan distribusi narkotika. Kehadiran rekan-rekan media sangat membantu pengawasan serta membangun kesadaran masyarakat," kata Jules Abraham Abast, Rabu (30/9/2026).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhamad Kurniawan, memaparkan rincian barang bukti yang disita dalam rentang Juni–September 2026:

• Sabu: 86,5 kilogram

• Ganja: 1 kilogram, ditambah 148 batang tanaman ganja yang ditemukan di wilayah Malang

• Ekstasi: 27.571 butir

• Etomidate: 2.592 kemasan

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

• Ketamin: 406 gram

• Obat keras: sekitar 1 juta butir

Kurniawan menyoroti munculnya jenis narkotika baru berupa etomidate, zat golongan II yang dapat dikemas dalam bentuk cairan dan digunakan bersama alat uap atau rokok elektrik. Ia meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap tren jenis narkoba baru ini.

"Etomidate ini masuk golongan dua, kami meminta peran media untuk menyebarkan informasi ini agar masyarakat Jawa Timur lebih waspada," tegasnya.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Enam kasus utama diungkap secara khusus, salah satunya penemuan 64 kilogram sabu di mana 43 kilogram di antaranya disembunyikan di dalam kendaraan di sebuah hotel di Surabaya.

Sementara itu, penanaman 148 batang ganja di Malang dilakukan oleh tersangka yang kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui residivis yang pernah divonis pada 2017 dan baru mulai menanam sekitar tiga bulan lalu.

Satu kasus di antaranya dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan 10 tersangka terkait jaringan tersebut. Kurniawan menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan insan pers.

"Semangat Jogo Jawa Timur bukan hanya tugas kepolisian, melainkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Tongkat Komando Polres Pasuruan Beralih ke AKBP Irawan Setyono, Ini Pesan Kapolda Jatim

AKBP Irawan Setyono sebelumnya menjabat Kasubbagbinfung Bagrenmim Divpropam Polri.

Ini Cara Nonton Film Jepang, Drama Korea hingga Indonesia di Yandex RU Browser Tanpa VPN 

Yandex Browser adalah peramban yang dikembangkan perusahaan teknologi asal Rusia.

Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

Kelima berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Sederet Fakta Baru Kasus Sengketa Lahan Kalisari Surabaya

Persoalan muncul karena terdapat klaim atas Persil Nomor 473 atas nama Asifah dengan luas 2.310 meter persegi yang disebut berada di lokasi lahan Pujiono.

Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Sajian nasi goreng Megawati sendiri punya rekam jejak historis dalam hubungan kedua tokoh nasional ini.

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.